20 Persen Warga Belum Rekam KTP El 

Kadisdukcapil Kutim, Yanuar HPLA.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

SANGATTA – Sanksi tegas telah disiapkan pemerintah, bagi warga yang belum melakukan perekaman KTP-el hingga batas waktu 31 Desember 2018 mendatang. Sanksi itu berupa pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kutim, Yanuar HPLA mengimbau, kepada  masyarakat Kutim yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik untuk segera mendatangi Disdukcapil atau kantor camat untuk melakukan perekaman.

Imbauan tersebut diwajibkan kepada masyarakat yang belum pernah melakukan perekaman sama sekali, namun yang sudah layak mempunyai identitas dengan kriteria usia 23 tahun ke

atas.

“Jika dalam waktu yang sudah ditentukan belum melakukan perekaman, maka akan diblokir dan warga pasti mengalami kerugian yang sangat banyak,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (20/9).

Mengingat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengambil tindakan tegas, kepada seluruh penduduk Indonesia dengan wajib melakukan perekaman KTP elektronik. Jika memang tidak dilakukan, pihaknya akan sisihkan data dan memblokirnya di seluruh pelayanan yang terhubung ke pelayanan publik dengan MOU.

“Kami diminta harus menuntaskan perekaman KTP el hingga akhir tahun ini, kalau tidak mau merekam, ya mereka susah sendiri melakukan aktifitas apapun. Kecuali nanti dia melakukan perekaman, baru bisa diaktifkan kembali,” pungkasnya.

Pelayanan publik yang dimaksud seperti mengurus SIM, asuransi, BPJS, bayar pajak kendaraan dan segala jenis pelayanan publik yang menggunakan identitas. Sehingga warga yang belum melakukan perekaman tidak bisa dilayani lantaran telah terblokir.

Yanuar berharap para warga tidak memiliki data ganda, diharuskan hanya memiliki satu identitas. Untuk membuat KTP el harus melakukan perekaman, sehingga nantinya terbit data tunggal, mengandung chip yang terkandung elemen datanya yang bersangkutan.

“Ini upaya pemerintah agar masyarakat tertib administrasi, langkah seperti ini dirasa mampu mendorong antusias warga,” tuturnya.

Dia menerangkan, hingga saat ini di Kutim masih sekira 20 persen atau mencapai 55 ribu penduduk dinyatakan belum melakukan perekaman. Sehingga pihaknya akan berupaya agar seluruh masyarakat Kutim yang belum melakukan perekaman dapat segera terekam.

“Kami akan tetap melakukan perekaman, dengan sistem jemput bola, Insyaallah pekan depan akan melakukan perekaman di beberapa kecamatan. Supaya di Kutim semakin tertib data identitas,” katanya. (*/la)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor