Saat ini, Fokus Penyiapan SDM dan Perangkat IT
SANGATTA- Dari hasil kunjungan ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas undangan Universitas Gadjah Mada pada acara Site Event Smart City. Pemkab Kutim mulai merancang untuk mewujudkan konsep Smart Regency atau kabupaten pintar saat ini, yang akan diimplementasikan pada 2018. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah, saat memimpin rapat kerja coffe moorning, Selasa (22/8) kemarin.
“Kami berharap Pemkab Kutim dapat memulai program tersebut pada 2018. Mengimplementasikan pada beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Namun terlebih dahulu, baiknya dapat menyiapkan beberapa perangkat yang diperlukan Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Kutim,” harapnya.
Irawansyah mengatakan, aplikasi yang akan dibuat Pemkab Kutim melalui Dinas Kominfo ini berkaitan dengan data-data intansi terkait. Agar mudah di akses oleh masyarakat.
“Dengan adanya smart regency ini maka seluruh data dinas dan intansi pemerintah di Kabupaten Kutim akan terakses dalam satu aplilkasi. Bisa langsung dilihat dalam sebuah telepon genggam di mana pun masyarakat berada dan mudah mencari informasi data dinas apa yang ingin dicari,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kutim Erlyan Noor menambahkan, upaya menyiapkan Kabupaten Kutim menuju smart regency terus dilakukan secara intensif. Smart regency merupakan pengembangan dari smart city, merupakan trobosan teknologi yang sangat berguna untuk kelancaran kegiatan pemerintahan.
“Jika Kabupaten Kutim akan melaksanakan smart regency harus terlebih dahulu menyusun grand desainnya. Serta perlu juga menyiapkan sumber daya manusia (SDM), muda dan mempunyai kretifitas. Agar pada penerapannya, apabila terjadi eror. Maka tidak akan lagi membutuhkan pihak ketiga,” harapnya.
Erlyan Noor menambahkan, aplikasi yang digunakan di Kabupaten Sleman yang bernama “Lapor Sleman”, begitu diharapkan Bupati Ismunandar dapat diterapkan di Kutim. Pasalnya, aplikasi tersebut dapat mengetahui dinamika yang terjadi di lingkungan masyarakat. Contohnya ketika ada jalan yang longsor secara tiba-tiba, maka masyarakat yang memiliki aplikasi tersebut dapat segera melaporkan kejadian kepada aparatur pemerintah terkait. Bupati maupun Sekda juga dapat langsung memonitor.
“Selama tidak ada tindak lanjut (penanganan kasus) maka di dalam aplikasi tersebut, laporan masih terlihat merah. Apabila laporan sudah ditindaklanjuti maka laporan akan berwarna hijau. Bupati pun dapat langsung memonitor hanya dalam sebuah aplikasi,” jelasnya mencontohkan.
Guna mendukung program tersebut, dinas yang baru saja dibentuk di 2017 ini sudah mempersiapkan calon-calon tenaga IT (information technology) di tiap-tiap SKPD sebanyak 5 orang. Dengan kinerja yang profesional, serta akan diberikan tunjangan khusus. (hms11/ver)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post