• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

SK Pengangkatan Kades Digugat

by BontangPost
19 April 2017, 12:31
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Foto Masdar Kidang 

Foto Masdar Kidang 

Share on FacebookShare on Twitter

Tolak  Kades Terpilih Tepian Langsat

SANGATTA – Empat mantan calon Kepala Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon menggugat SK Bupati Kutim. Gugatan tersebut dilayangkan lantaran Bupati menerbitkan SK Kades terpilih Tepian Langsat Kecamatan Bengalon. Diduga Kades tersebut terpilih secara kontroversial. Pasalnya, dianggap banyak kejanggalan atas kemenangannya.

“Jadi kami menggugat SK Bupati Kutim. Ada pak Hartono Kadri Salam, Ridwan, Solihin, dan Masdar Kidang. Sudah kami  PTUN-kan di Samarinda. Sekarang sudah masuk sidang ke 4,” ujar salah satu penggugat, Masdar Kidang.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menggugat lantaran SK yang diberikan kepada Kades terpilih saat ini tidak tepat. Seharusnya di Desa Tepian Langsat, namun ditempatkan di Mekar Baru.  Untuk itu, dirinya meminta kepada Kades terpilih bekerja sesuai dengan SK. Yakni ditempatkan di Desa Mekar Baru, bukan di Tepian Langsat.

Baca Juga:  Diskes Target Akreditasi Madya, Puskesmas Teluk Lingga dan Long Masangat Sudah Dinilai

“Kami minta jangan dilantik. Tetapi dilantik. Akhirnya SK-nya salah juga. Seharusnya di Tepian Langsat, tetapi malah menjadi di Mekar Baru. Jadi ya kerjanya sesuai dengan SK,” pinta Kidang.

Kemudian yang menjadi persoalan utama ialah empat calon termasuk dirinya tidak memberikan restu penandatanganan terhadap Kades terpilih. Bahkan tidak ikut terlibat dalam pleno. Tidak hanya itu, empat calon merasa dirugikan panitia Pilkades. Karena terdapat satu RT tidak ikut dalam pemilihan. Tidak tanggung-tanggung, terdapat 150 orang yang ada di RT tersebut. Apalagi RT itu merupakan salah satu potensi suara bagi dirinya.

“Jadi banyak dugaan pelanggaran. Tetapi kenapa tetap dikeluarkan SK. Jadi bupati tidak konsekuaen terhadap Perda dan Perbub,” katanya.

Baca Juga:  Minim Tempat Hiburan, Jalur Caseway Jadi Alternatif

Karena dianggap tidak sesuai, maka dirinya beserta tiga calon lainnya tidak mengakui keabsahan Kades terpilih saat ini. Karenanya ditempuh jalur hukum dengan menggugat di PTUN Samarinda. “ Mudahan saja gugatan kami dikabulkan,” harap Kiding. (dy)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pilkades kutimSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkab Tunggu Keputusan Resmi

Next Post

Bupati Ikut Aturan

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Jadi Paskibraka, SMK Putra Bangsa Bebaskan Biaya Pendidikan Putri Nur Azizah sampai Lulus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Bontang Janji Tertibkan Antrean Truk di SPBU Tanjung Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.