• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

21 Pelanggar Prokes di Pintu Masuk Bontang, Dihukum Hafal Pancasila

by BontangPost
11 Februari 2021, 11:30
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Penyekatan Tugu Selamat Datang Bontang.

Penyekatan Tugu Selamat Datang Bontang.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI kembali menggelar razia protokol kesehatan (prokes) bagi pengendara yang melintas di Tugu Selamat Datang Bontang, Rabu (10/1/2021) kemarin.

Dalam operasi yustisi penegakan Perwali Kota Bontang nomor 21 tahun 2020 tentang kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, ditemukan 21 pelanggar. Mereka tidak mengabaikan penggunaan masker. Hingga akhirnya diberi hukuman oleh petugas.

Mereka ditindak dengan sanksi sosial. Menghafal Pancasila. Ada juga yang diminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Tak hanya itu. Pelanggar turut mendapat teguran tertulis, tindakan fisik berupa push up, sampai kerja sosial menyapu di sekitar lokasi pelanggaran.

“Rutin dilaksanakan, apalagi selama PPKM ini, intensitas patroli dan razia semakin gencar dilakukan,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono.

Baca Juga:  Langgar Prokes di Bontang, Bisa Didenda Sampai Rp 1 juta

“Kegiatan ini juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bontang,” tambah Suyono.

Sebelumnya, pemerintah kota juga memberlakukan Bontang Silent sebagai upaya menekan penularan virus korona. Pekan ini kembali diberlakukan. Tapi tidak seketat sebelumnya. Ada kelonggaran yang diberikan. Di sisi lain, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diperpanjang hingga 24 Februari 2021 mendatang. Ada pembatasan, juga relaksasi diberikan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: sanksi pelanggar prokes
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembangunan Properti di IKN Dongkrak Pertumbuhan 0,2 Persen

Next Post

Penentuan Lapak Wewenang UPT Pasar, Target Ditempati Pekan Ini

Related Posts

Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Tembus 1.579 Orang
Bontang

Langgar Prokes di Bontang, Bisa Didenda Sampai Rp 1 juta

16 Juni 2021, 15:36

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.