BONTANGPOST.ID, Samarinda – Jalan raya di Kota Samarinda masih menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda mencatat 79 kasus kecelakaan terjadi sejak awal tahun hingga 20 Juli 2026.
Dari jumlah tersebut, 30 orang meninggal dunia, sementara puluhan lainnya mengalami luka berat maupun luka ringan.
Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo Fuad mengatakan data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menyusun strategi pencegahan dan penanganan kecelakaan yang lebih efektif.
“Data ini menjadi bahan evaluasi kami untuk menyusun strategi pencegahan dan penanganan kecelakaan. Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Selain menelan korban jiwa, kecelakaan juga menyebabkan kerugian material mencapai Rp616,25 juta.
La Ode menjelaskan, tingkat fatalitas tertinggi terjadi pada Juni 2026 dengan 11 kecelakaan yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia. Tren kecelakaan masih berlanjut hingga pertengahan Juli dengan tambahan lima kejadian, satu korban meninggal, dan sejumlah pengendara harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurutnya, sebagian besar kecelakaan dipicu oleh kelalaian pengendara, seperti kurang hati-hati, melanggar aturan lalu lintas, hingga tidak mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Karena itu, Satlantas Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan mengurangi perilaku berkendara yang berisiko.
“Kami mengimbau masyarakat selalu mengutamakan keselamatan. Jangan sampai kelalaian sesaat menyebabkan hilangnya nyawa di jalan raya,” tegas La Ode.
Polisi juga akan terus meningkatkan pengawasan, edukasi, dan penegakan aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan di Kota Samarinda. (prokal)







