Khusus Penerima Diluar PKH dan Rastra
BONTANG – Dari 6.075 penerima bantuan beras sejahtera (Rastra) yang diusulkan, hanya 5.725 yang disetujui. Hal ini membuat 332 orang gagal mendapat bantuan.
Untuk mengakomodir 332 masyarakat yang tidak masuk dalam PKH dan Rastra tadi, Pemkot berencana menggulirkan program Beras Daerah (Rasda) kembali. Melalui program ini, Pemkot berharap permasalahan terkait data penerima bantuan yang tidak valid bisa terselesaikan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-P3M) Abdu Saha Muha mengungkapkan, program ini sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017. “Akan dihidupkan kembali Rasda, sudah masuk anggaran perubahan. Data yang tidak terakomodir PKH dan Rastra bisa dijangkau melalui Rasda,” katanya.
Berkaitan dengan teknis, gambaran awal bahwa penerima bantuan dapat membeli beras tersebut dengan harga Rp 1.600. “Namun, hal tersebut tentunya akan dilakukan kajian ulang,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi I DPRD Setiyoko Waluyo mengusulkan kepada Pemkot Bontang untuk menganggarkan 332 orang yang tidak mendapat Rastra dalam APBD-P 2017, membuka kembali pendaftaran bagi masyarakat kurang mampu sehubungan pemutakhiran data sampai Oktober 2018, dan memberikan kewenangan lebih besar kepada kelurahan terkait bantuan sosial mulai tahun depan. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post