bontangpost.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) terus fokus terhadap sarana penerangan di permukiman. Pasalnya terdapat beberapa titik masih mengandalkan pancaran sinar lampu dari halaman rumah warga.
Kepala Dinas Perkimtan Much Cholis Edy Prabowo mengatakan pada akhir tahun ini 372 titik akan dipasang penerangan jalan lingkungan (PJL). Dari angka tersebut akan tersebar di 12 kelurahan.
Yakni, Tanjung Laut Indah, Api-Api, Bontang Kuala, Bontang Baru, Gunung Elai, Belimbing, Bontang Lestari, Berebas Tengah, Gunung Telihan, Loktuan, Satimpo, dan Kelurahan Guntung. “Itu termasuk ada di wilayah pesisir,” kata Edy.
Namun, ia belum bisa merincikan jumlah PJL yang akan dipasang di tiap kelurahan. Nantinya pengadaan PJL mencakup tiang lampu. Berbahan galvanis sepanjang lima meter. Khusus di area pesisir tiangnya menggunakan kayu ulin dengan ukuran sama. “Khusus jenis lampu nanti kami memakai LED 40 watt,” ucapnya.
Penerangan nantinya akan tersambung dengan arus listrik PLN. Pertimbangan tidak lagi memakai solar cell mengingat biaya pemeliharaan penerangan jenis tersebut lebih mahal. Belum lagi risiko pencurian komponen. Utamanya di area rawan kehilangan.
Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) pengadaan ini digelontorkan anggaran sebesar Rp6,7 miliar. Pengadaan nantinya memakai skema e-katalog. Sehingga diprediksi pemasangan akan dilangsungkan November.
Meski adanya penambahan ini, belum menjangkau seluruh titik permukiman di Bontang. Ia juga tidak merincikan kebutuhan berapa titik lagi, namun pengadaan ini dilakukan secara bertahap. Menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
Diketahui, pada awal tahun lalu Dinas Perkimtan telah memasang 180 titik PJL dengan pagu anggaran Rp3 miliar. Jumlah itu menjangkau enam kelurahan yakni Belimbing, Gunung Telihan, Bontang Baru, Loktuan, Api-Api, dan Tanjung Laut Indah. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post