• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

4 Personel BAIS TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

by BontangPost
18 Maret 2026, 17:56
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Mabes TNI menyampaikan keterangan terkait dengan peristiwa penyiraman air keras terhadap WakilKoordinator KontraS Andrie Yunus pada Rabu (18/3). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

Mabes TNI menyampaikan keterangan terkait dengan peristiwa penyiraman air keras terhadap WakilKoordinator KontraS Andrie Yunus pada Rabu (18/3). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Mabes TNI melakukan penyelidikan internal atas dugaan keterlibatan prajurit dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

Hasilnya, empat orang terduga pelaku teridentifikasi sebagai personel Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan, empat orang terduga pelaku diserahkan oleh Denma BAIS TNI kepada Puspom TNI pada Rabu (18/3). Masing-masing pelaku berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

”Jadi, sekarang yang diduga keempat tersangka (terduga pelaku) itu sudah kami amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” terang Yusri dalam konferensi pers di Gedung Balai Wartawan, Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim).

Baca Juga:  RB: Saya Enggak Suka Sama Novel Karena Dia Pengkhianat!

Yusri mengakui sejak peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis malam (12/3), TNI langsung bergerak untuk melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan prajurit dalam peristiwa itu. Pendalaman itu kemudian diteruskan dengan penyelidikan internal yang berujung pada identifikasi terduga pelaku.

”Jadi, Puspom TNI akan melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi. Kemudian kami akan segera mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM,” terang dia.

Keempat terduga pelaku kini terancam hukuman yang diatur dalam Pasal 467 ayat (1), ayat (2), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal itu mengatur tentang tindak pidana penganiayaan berencana. Ancaman hukuman untuk para terduga pelaku adalah hukuman penjara 4-7 tahun penjara.

Baca Juga:  Brimob Penyerang Novel Diancam 5 Tahun Penjara

Sebelumnya diberitakan bahwa untuk mengungkap peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, Polri membentuk tim gabungan. Dari level polres, polda, sampai Bareskrim Polri.

Tidak hanya itu, polisi membangun posko dan membuka hotline untuk mempercepat penanganan kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa tim gabungan itu dibentuk sebagai bukti keseriusan Polri dalam menangani kasus tersebut.

Mereka bekerja sama untuk membuat terang aksi teror yang menyebabkan Andrie mengalami luka bakar serius.

”Bentuk keseriusan Polri di dalam menangani perkara ini, kami saat ini sudah membentuk tim gabungan pengungkapan perkara yang terjadi. Terdiri dari penyidik Satreskrim Polres (Metro) Jakarta Pusat, kemudian penyidik pada Direktorat (Reserse) Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Ditangkap, Pelakunya 2 Anggota Polri

Setelah mendapat informasi dan laporan kepolisian terbit, tim gabungan tersebut langsung bekerja. Mereka melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan bukti-bukti, meminta keterangan saksi, dan mengamankan sejumlah rekaman CCTV.

”Kami melakukan upaya penyelidikan, melakukan analisis terhadap CCTV dan analisis terhadap saluran komunikasi yang ada,” kata dia. (jawapos)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kekerasan Aparatpenyiraman air keras
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Neni Soroti Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bontang yang Masih Buruk

Next Post

Pangkalan Elpiji di Bontang Wajib Pakai Aplikasi MAP, Penjualan Manual Dilarang

Related Posts

RB: Saya Enggak Suka Sama Novel Karena Dia Pengkhianat!
Nasional

Brimob Penyerang Novel Diancam 5 Tahun Penjara

30 Desember 2019, 12:30
RB: Saya Enggak Suka Sama Novel Karena Dia Pengkhianat!
Nasional

RB: Saya Enggak Suka Sama Novel Karena Dia Pengkhianat!

29 Desember 2019, 10:49
Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Ditangkap, Pelakunya 2 Anggota Polri
Nasional

Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Ditangkap, Pelakunya 2 Anggota Polri

27 Desember 2019, 19:42

Terpopuler

  • Pemprov Kaltim Setop Bayar Iuran BPJS Warga, Wali Kota Neni; Kami Siapkan Langkah Antisipasi

    Pemprov Kaltim Setop Bayar Iuran BPJS Warga, Wali Kota Neni; Kami Siapkan Langkah Antisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Dua Motor di Muara Badak, Tiga Orang Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andi Harun Protes ke Pemprov Kaltim, 49.742 Warga Miskin Samarinda Terancam Kehilangan JKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Tidur, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Kos BSD Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.