Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 6 Maret 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Brimob Penyerang Novel Diancam 5 Tahun Penjara

Reporter: M Zulfikar Akbar
Senin, 30 Desember 2019, 12:30 WITA
dalam Nasional
1 menit dibaca
RB: Saya Enggak Suka Sama Novel Karena Dia Pengkhianat!

Dua tersangka penyiram Novel Baswedan di Polda Metro Jaya. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Pelaku penyerangan teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang diduga berinisial RB dan RM, terancam hukuman lima tahun penjara. Keduanya terjerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan.

“Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP tersangka terancam hukuman 5 tahun,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono dikonfirmasi, Minggu (29/12/2019).

Kedua tersangka yang berinisial RM dan RB itu diduga merupakan polisi aktif berpangkat brigadir. Keduanya pun mendapat pendampingan hukum dari Divisi Hukum Mabes Polri. Argo menyampaikan, alasan pendampingan hukum itu dilakukan karena keduanya merupakan polisi aktif.

“Dia kan polisi yang melakukan pidana, Divisi Hukum tugasnya memberikan pendampingan hukum,” jelas Argo.

Sebelumnya, RM dan RB diamankan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12/2019). Polisi tidak merinci di mana lokasi pasti keduanya ditangkap. Namun Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku dibantu Kakor Brimob.

“Jadi sebagaimana kita informasikan beberapa waktu lalu bahwa dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan informasi tersebut kita dalami. Pada tadi malam kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap saudara NB (Novel Baswedan)” tukas Listyo.(jpc)

Baca Juga:  Pemkot Bontang Gandeng KPK

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Sumber: Jawa Pos
Tags: KPKnovel baswedanpenyiraman air keraspolri
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan12Tweet8Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Calon Pengantin Bakal Dapat Kartu Prakerja

Calon Pengantin Bakal Dapat Kartu Prakerja

Jumat, 5 Maret 2021, 17:00 WITA
Kemenkes Sayangkan Rumah Sakit Bandrol Vaksin Covid-19

Kemenkes Sayangkan Rumah Sakit Bandrol Vaksin Covid-19

Jumat, 5 Maret 2021, 08:53 WITA
Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Kamis, 4 Maret 2021, 16:27 WITA
Dipecat dari Partai Demokrat, Marzuki Alie Polisikan AHY

Dipecat dari Partai Demokrat, Marzuki Alie Polisikan AHY

Kamis, 4 Maret 2021, 15:00 WITA
Hoaks Miras Halal Muncul Kembali

Hoaks Miras Halal Muncul Kembali

Kamis, 4 Maret 2021, 08:12 WITA
Pakai Dana Bansos Covid-19 untuk Judi, Kades Terancam Hukuman Mati

Pakai Dana Bansos Covid-19 untuk Judi, Kades Terancam Hukuman Mati

Rabu, 3 Maret 2021, 21:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Diduga Idap Tumor, Wajah Bengkak Pasca Kena Benturan

Diduga Idap Tumor, Wajah Bengkak Pasca Kena Benturan

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Kamis, 4 Maret 2021, 16:27 WITA
Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Rabu, 3 Maret 2021, 19:00 WITA
Dua Truk Tabrakan di Bontang Lestari, Sopir Terjepit

Dua Truk Tabrakan di Bontang Lestari, Sopir Terjepit

Kamis, 4 Maret 2021, 09:12 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Rabu, 24 Februari 2021, 23:00 WITA
Berkendara Dalam Keadaan Mabuk, Pemuda Tewas Hantam Median Jalan

Berkendara Dalam Keadaan Mabuk, Pemuda Tewas Hantam Median Jalan

Sabtu, 6 Maret 2021, 10:00 WITA
Hetifah Serap Aspirasi Warga Kaltim melalui Diskusi Virtual

Hetifah Serap Aspirasi Warga Kaltim melalui Diskusi Virtual

Sabtu, 6 Maret 2021, 09:33 WITA
Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Ikut Vaksin Sesuai Jadwal

Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Ikut Vaksin Sesuai Jadwal

Jumat, 5 Maret 2021, 20:30 WITA
Selama Buron, Terpidana Pengadaan Eskalator Gedung DPRD Ubah Identitas

Selama Buron, Terpidana Pengadaan Eskalator Gedung DPRD Ubah Identitas

Jumat, 5 Maret 2021, 19:15 WITA
Calon Pengantin Bakal Dapat Kartu Prakerja

Calon Pengantin Bakal Dapat Kartu Prakerja

Jumat, 5 Maret 2021, 17:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.