• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

400 Ribu Data Calon Jemaah Haji Invalid Dihapus, Antrean Faktual Kini 14 Tahun

by Redaksi Bontang Post
29 September 2026, 14:40
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan pembenahan daftar tunggu haji nasional. Dari 5,7 juta data calon jemaah yang telah diverifikasi, sekitar 400 ribu di antaranya ditemukan tidak valid.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk memastikan daftar tunggu haji menggambarkan kondisi calon jemaah yang sebenarnya.

Setelah data ganda dan tidak valid dibersihkan, antrean faktual calon jemaah haji kini tercatat sekitar 14 tahun.

“Antrean faktualnya sekarang 14 tahun, sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid,” kata Dahnil.

Pembenahan data tersebut menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf serta Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9).

Selain persoalan daftar tunggu, pemerintah juga membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji. Presiden meminta biaya yang harus ditanggung jemaah tetap berada pada batas yang wajar meski terdapat penyesuaian sejumlah komponen operasional.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, pemerintah tengah mencari formulasi pembiayaan agar perubahan biaya tidak memberikan beban besar kepada jemaah.

“Pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jamaah. Karena itu, kami mencari formulasi bagaimana, walaupun ada perubahan angka-angka, jamaah tidak mendapatkan beban yang cukup besar,” ujar Irfan.

Salah satu skema yang dibahas adalah komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), dengan sekitar 52 persen dibayarkan langsung oleh jemaah dan 48 persen berasal dari hasil pengelolaan nilai manfaat.

Presiden juga meminta pembenahan dilakukan terhadap tata kelola ekosistem haji dan umrah. Pemerintah diminta menindak praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.

“Beliau sangat mengapresiasi upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran dan kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jemaah,” jelas Irfan.

Menurut Irfan, Presiden memberikan instruksi untuk memberantas praktik yang dianggap merugikan masyarakat dalam penyelenggaraan perjalanan haji dan umrah.

“Istilah beliau, sapu sajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah,” imbuhnya.

Sementara itu, pembenahan juga diarahkan pada pengelolaan keuangan haji. Dahnil mengatakan Presiden mendorong dilakukannya audit forensik untuk mengetahui kondisi pengelolaan dana haji secara menyeluruh.

“Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji. Presiden tadi mendorong supaya segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji agar lebih baik untuk masa depan jemaah haji,” tegas Dahnil.

Kemenhaj selanjutnya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk proses audit tersebut. Pemerintah berharap pembenahan data, pembiayaan, serta tata kelola dana haji dapat memperkuat penyelenggaraan ibadah haji ke depan. (KP)

Tags: antrean haji
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Parkir Depan RSUD Bontang Meluber ke Jalan, Penataan Jadi Kewenangan Dishub

Next Post

Menang di Mahkamah Agung, Warga Kutim Tagih Dokumen AMDAL KPC ke Kementerian ESDM

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.