• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

6 Ton Miras CT Gagal Diedarkan

by M Zulfikar Akbar
26 Januari 2019, 20:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN – Balikpapan masih menjadi idola pendistribusian minuman keras (Miras) tradisional jenis Cap Tikus (CT). Ada 6 ton lebih ditemukan anggota Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polisi Perairan Udara (Ditpolairud) Polda Kaltim, Kamis (24/1) pagi.

Hampir tiga hari, unit Lidik Gakkum mengawasi aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Feri, Kariangau, Balikpapan Barat. Rupanya target kendaraan truk dengan ciri yang diinformasikan oleh informan, tiba dari Manado, dengan kapal feri Tuna.

Anggota curiga kemudian menghentikan saat turun dari kapal. Sopir truk Hino DN 8497 VH bernama Hendrik Dunggio (27). Dia mengaku mengangkut sembako. Polisi tak percaya begitu saja. “Petugas naik ke bak truk untuk memeriksa,” ujar Direktur Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Omad bersama Kasubdit Gakkum Kompol Harun Purwoko di markasnya, Jalan AW Syahrani, Somber, Balikpapan Utara.

Baca Juga:  Seorang Pasien Positif Covid-19 dari Balikpapan Kabur ke Banjarmasin

Saat menggeledah, petugas mencium aroma menyengat. Mirip alkohol. Dari situlah kecurigaan semakin jelas. Dibuka tutup terpal, ada tumpukan kardus berwarna putih. “Isinya cairan miras CT,” kata Omad.

Miras CT ditengarai berkadar alkohol lebih 30 persen itu didatangkan dari Manado tujuan Balikpapan. “Tujuannya memang Balikpapan. Ini masih terus kami kembangkan,” timpal Harun. Saat dilakukan penghitungan, total ada 150 karung.

Masing-masing karung beratnya 45 kilogram. “Jadi, totalnya 6.750 liter atau 6 ton lebih,” sebut Omad. Ribuan liter itu jika dikalkulasikan nilainya mencapai Rp 270 juta. Diduga akan dipasarkan di Balikpapan dan kota-kota di Kaltim.

“Ada indikasi itu. Keuntungan pelaku bisa lebih dari itu,” urai Harun. Pemiliknya bernama Fone Sumangkut (52). Dia hanya bisa pasrah bersama sopirnya dibawa ke markas Ditpolairud Polda Kaltim.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Percobaan Aborsi di Kamar Hotel

Siang harinya, penyidik melakukan gelar perkara. Dihadiri Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda), Bidang Hukum, Propam, pengawas penyidik Polda Kaltim. Gelar lebih dua jam itu disepakati kedua pelaku resmi ditetapkan tersangka.

“Kami sangka Pasal 204 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 142 jo Pasal 91 Ayat 1 UU RI Nomor 18/2012 tentang pangan,” ujarnya. Penanganan perkara penyelundupan miras tahun sebelumnya pernah dilakukan. Pelakunya divonis hakim delapan bulan penjara karena dapat mengganggu kesehatan dan membahayakan nyawa orang lain. Vonis itu pertama kali, pengedar miras di Kaltim divonis berat oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan.

Hukuman tipiring yang biasa dijeratkan tak membuat efek jera pelaku. Karena masa hukumannya hanya beberapa hari atau paling lama tiga bulan. (aim/rsh/k15/kpg)

Baca Juga:  Disnaker Sempat Tegur Pertamina
Tags: balikpapanmiras cap tikus
Share20TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Korban Banjir Sulsel Jadi 59 Orang

Next Post

Jembatan Mahkota II Kini Kurang Perhatian

Related Posts

Asal-Usul Kepiting Jadi Kuliner Ikonik Balikpapan
Kuliner

Asal-Usul Kepiting Jadi Kuliner Ikonik Balikpapan

27 Agustus 2025, 11:00
Begini Kronologi Remaja Terjun Bebas dari Lantai 8 di Balikpapan
Kaltim

Begini Kronologi Remaja Terjun Bebas dari Lantai 8 di Balikpapan

3 Mei 2023, 20:14
Balikpapan Wakili Indonesia, Nominasi Kota Paling Dicintai di Dunia
Kaltim

Balikpapan Wakili Indonesia, Nominasi Kota Paling Dicintai di Dunia

22 September 2022, 19:00
Balikpapan Siap Jadi Ibu Kota Kaltim
Kaltim

Balikpapan Siap Jadi Ibu Kota Kaltim

19 September 2021, 10:25
Ibu Rumah Tangga Jual Miras Cap Tikus
Kriminal

Ibu Rumah Tangga Jual Miras Cap Tikus

20 April 2021, 14:00
BREAKING NEWS!!! Tambahan Pasien Positif Covid-19, Terindikasi Transmisi Lokal
Kaltim

Seorang Pasien Positif Covid-19 dari Balikpapan Kabur ke Banjarmasin

5 Juli 2020, 12:00

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.