BONTANG – Sebanyak 801 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan Polres Bontang. Hal tersebut merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) untuk mencegah gangguan kamtibmas pada malam pergantian Tahun Baru 2019.
“Untuk mengamankan Natal dan tahun baru kami menggelar razia miras, kejahatan jalanan dan lainnya,” jelas Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti, usai pemusnahan miras di halaman Mako Polres Bontang, Jumat (21/12).
“Ini upaya kami mempersempit penjual miras agar tidak digunakan saat perayaan Natal dan tahun baru,” sambungnya.
Siswanto mengharapkan Bontang tetap kondusif dan sama-sama bisa merayakan Natal dan tahun baru dalam keadaan aman dan nyaman. Menurutnya, semua gangguan kamtibmas bisa diakibatkan dari miras.
“Makanya kami selama 3 bulan terakhir menggelar KKYD. Supaya mereka susah beli miras, tak ada pesta miras yang berujung pesta seks,” ungkapnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase berharap tak ada lagi pelaku-pelaku yang nantinya bakal mengonsumsi miras dan berujung gangguan kamtibmas. “Semoga Natal dan tahun baru berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif,” imbuhnya.
“Bencana bisa datang jika masyarakat berbuat maksiat. Makanya ini perlu dicegah,” kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Bontang Ali Mustofa, di tempat yang sama. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post