bontangpost.id – Dua pemuda Loktuan, SAS (32) dan A (21), harus berurusan dengan kepolisian. Mereka tertangkap basah ketika melakukan pencurian tembaga milik PT Kaltim Said Barito Sida Kimia (KSB), Senin (30/5/2022) sekira pukul 12.00.
Terungkapnya pencurian itu bermula dari kecurigaan security yang melihat pagar beton di belakang PT Kaltim Industrial Estate (KIE) sudah jebol. Lokasinya berdampingan dengan PT KSB.
Ketika dicek, keamanan perusahaan mendapati dua tersangka memikul tembaga ke arah luar PT KSB. Dari hasil pemeriksaan ada enam batang tembaga dengan panjang 2 meter yang digondol.
“Perusahaan mengalami kerugian Rp 5 juta. Kami sangkakan keduanya Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” kata Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono.
Kini keduanya telah ditahan di Mapolsek Bontang Utara. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post