• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Istri Baru Tahu Suaminya Wanita Setelah Menikah 10 Bulan

by Redaksi Bontang Post
18 Juni 2022, 11:00
in Kriminal
Reading Time: 3 mins read
0
Momen usai korban dan pelaku yang mengaku sebagai laki-laki menikah siri

Momen usai korban dan pelaku yang mengaku sebagai laki-laki menikah siri

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Taktik terdakwa bernama Er alias AA yang menikahi siri sesama jenis dengan NA warga RT 16, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi ini terbongkar.

Tidak hanya mengelabui korban dengan orangtuanya, ia yang mengaku sebagai dokter spesialis syaraf dari Newyork juga berhasil mengelabui warga sekitar.

Bagaimana tidak, seorang perempuan bisa menjadi imam masjid di dekat rumahnya sehingga membuat warga terbelalak usai mengetahuinya.

Bahkan Ketua RT 16 Supri sampai tidak sadar bila ada warganya yang memperdayainya. “Secara fisik sewaktu dikenalkan dengan keluarga korban saat minta izin menikah tidak mencerminkan perempuan,” katanya, Kamis (16/6/2022).

Untuk lebih meyakinkan keluarga korban, pelaku pernah mengatakan memiliki tanah yang luas serta mobil mewah. Namun, itu semua akal-akalannya agar bisa mendapatkan korban.

Dari sosoknya, cerita Supri, Er memiliki badan kurus, rambut pendek, suaranya persis laki-laki. “Itu kalau ke luar rumah selalu menggunakan celana pendek. Bahkan, kalau salat Jumat selalu di depan saya,” ungkapnya.

Ironisnya lagi suatu ketika, Er tanpa dicurigai warga bisa memimpin imam saat salat di masjid.

Seperti yang diceritakan ibu korban. Untuk menyakinkan bahwa suami anaknya pria tulen, dia nekat menjadi imam salat.

Baca Juga:  Modus Pinjam Hotspot, Kuras Duit Majikan Rp 5,6 Miliar, Sisakan Rp 47 Ribu

“Bagaimana tidak yakin saat itu, dia sempat menjadi imam salat di masjid. Sudah itu ikut salat Jumat juga,” tukasnya.

Ibu korban berharap, Er bisa dihukum berdasarkan tindakan penipuan identitas, penipuan untuk mendapatkan uang hingga ratusan juta rupiah, hingga pelecehan agama.

Agar tidak terbongkar identitas perempuannya, pelaku diduga bekerja sama dengan keluarganya untuk menyakinkan pihak keluarga korban bahwa dirinya adalah perempuan.

“Keluarganya, yakni tante, saudara kandung, dan ibu angkat yang berada di Lahat, juga menyakinkan kalau dia adalah laki-laki dan berprofesi sebagai dokter,” kata korban.

Tidak hanya itu, untuk menyakinkan lagi, ada keluarga dari pelaku mengaku ibu kandungnya meninggal dunia.

“Melalui video call, keluarga pelaku dari adik kandungnya, tantenya dan ibu angkat diminta mengatakan bahwa ibu kandungnya meninggal. Mereka juga diminta untuk meyakinkan bahwa pelaku adalah laki-laki,” tandas Siti.

Sebelumnya, heboh adanya pernikahan sesama jenis saat di meja hijau Pengadilan Negeri Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi pada Selasa (14/6/2022) lalu.

Setelah dinikahi siri oleh suaminya sekitar 10 bulan lalu, ternyata ketahuan sesama perempuan.

Saat itu, korban mengenal suaminya sejak bulan Mei 2021 lalu melalui aplikasi online.

Tidak hanya itu, dia juga jadi korban penipuan suaminya tersebut. Saat berkenalan hingga ke pernikahan, suaminya tersebut mengaku dokter dari lulusan luar negeri. Ironisnya lagi, korban juga dikuras uangnya hingga mencapai Rp 300 juta.

Baca Juga:  Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi

Usai tiga bulan berkenalan, mereka sepakat menikah siri. Namun, justru korban dijauhkan dengan orangtuanya selama 10 bulan.

Ketika di persidangan, di hadapan majelis hakim, korban bercerita asal mulanya berkenalan dengan perempuan yang mengaku bernama AA itu.

Begitu juga kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi, dirinya mengaku tinggal di rumah orangtuanya. Bahkan, dirinya juga tidak menaruh curiga sedikit pun bila AA adalah seorang perempuan.

Begitu juga saat terjadi hubungan badan selayaknya pasangan suami istri, dirinya juga masih belum menyadari bahwa ditiduri oleh seorang perempuan juga.

Mirisnya lagi, korban mengaku pernah mengeluarkan uang senilai Rp 30 juta lebih untuk terdakwa yang tidak diketahui digunakan untuk apa.

Saat berkenalan dengan terdakwa, hanya melalui aplikasi. Saat itu, pelaku mengaku sebagai seorang spesialis bedah syaraf dokter dan pengusaha batu bara serta lulusan luar negeri, Newyork. Akan tetapi, ketika dicek, status pelaku tidak ada dalam daftar.

Korban juga mengaku, pernah dibawa terdakwa ke tempat yang diakuinya sebagai ibu angkatnya. Saat itu, selama satu bulan dia hanya boleh berada di dalam kamar saja.

Baca Juga:  WASPADA! Kasus Penipuan Makin Marak

Namun, kecurigaan terhadap terdakwa termonitor oleh ibu kandung korban, hingga akhirnya terbongkar. Dalam persidangan tersebut, dirinya curiga melihat gerak-gerik menantunya.

Ketika hendak mandi, menantunya tidak pernah membuka bajunya sebagai mana yang biasa dilakukan seorang laki-laki. Terdakwa selalu mengenakan baju selayaknya perempuan.

Karena curiga, ibu korban memaksa terdakwa untuk membuka bajunya di hadapannya. “Saya minta dia untuk membuka bajunya di hadapan saya. Di situlah, ketahuan bahwa dia adalah perempuan,” katanya.

Siti juga menambahkan, pada saat melamar anaknya, terdakwa kenalan melalui aplikasi online untuk perjodohan.

“Iya mengaku kepada saya, dia seorang dokter spesialis bedah saraf, dan saya pernah kasih uang senilai Rp 67 juta lebih,” ujarnya.

Terhadap keterangan saksi-saksi, terdakwa mengaku bahwa semua keterangan itu benar adanya. Begitu juga saat dirinya melakukan hubungan intim dengan korban hanya menggunakan jari tangannya.

“Iya benar, pengakuan dari saksi,” tukas terdakwa.

Atas perbuatan terdakwa dia dijerat pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan ancaman 10 tahun penjara. (okezone)

Source: news okezone
Tags: penipuanPernikahan sesama jenis
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tiga Pembangkit Listrik Baru Mengalir ke IKN

Next Post

Masih Ada Rp 41 Miliar Tunggakan Pajak di Bontang

Related Posts

Modus QRIS Palsu di Bontang Terbongkar, Stok Rokok Ludes tapi Uang Tak Masuk
Kriminal

Modus QRIS Palsu di Bontang Terbongkar, Stok Rokok Ludes tapi Uang Tak Masuk

7 Oktober 2026, 09:50
Polres Bontang Pastikan Kasus Dugaan Investasi Proyek yang Menyeret Istri Polisi Tetap Diproses
Kriminal

Polres Bontang Pastikan Kasus Dugaan Investasi Proyek yang Menyeret Istri Polisi Tetap Diproses

2 Agustus 2026, 17:24
Samarinda Half Marathon Batal Digelar, Dua Terduga Penyelenggara Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Kaltim

Samarinda Half Marathon Batal Digelar, Dua Terduga Penyelenggara Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

24 Juni 2026, 18:28
Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Pegawai Bank di Bontang Dilaporkan atas Dugaan Investasi Bodong
Bontang

Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Pegawai Bank di Bontang Dilaporkan atas Dugaan Investasi Bodong

6 Juni 2026, 13:02
Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online
Kriminal

Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online

10 Mei 2026, 20:41
Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar
Kriminal

Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

30 April 2026, 14:33

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.