bontangpost.id – Sebanyak 2.368 tenaga honorer di Bontang tengah harap-harap cemas. Setelah keluarnya surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo tentang penghapusan honorer per 28 November 2023.
Nantinya, hanya ada ada PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara tenaga alih daya (outsourcing) hanya diperuntukkan untuk petugas kebersihan, keamanan, dan sopir.
Dalam rapat kerja DPRD bersama Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, pemerintah masih mengupayakan agar honorer bisa menjadi PPPK. Setiap OPD pun diminta untuk memberi usulan kebutuhan pegawai. Nantinya, data itu yang dibawa ke Kemenpan RB.
“Batas waktu penginputan sampai 28 Juni,” kata Sudi Priyanto.
Namun, jika mengacu pada penerimaan PPPK sebelumnya, syarat pendidikan terakhir adalah sarjana. Sementara, diketahui tenaga honorer di Bontang sebagian besar lulusan SMA/sederajat.
“Ada 1.362 honorer yang lulusan SMA. Ada juga sarjana, S2, SMP, dan SD,” terangnya ditemui selepas rapat kerja.
Dikatakan Sudi, Pemkot Bontang juga tengah melobi pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). (edw)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post