BONTANG – Di tahun ini, sudah tiga bulan insentif ketua RT belum juga terbayarkan. Ini dikarenakan, Pemkot Bontang masih menunggu adanya perubahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota, tentang adanya perubahan bahwa sekretaris dan bendahara di kepengurusan RT tahun ini akan turut mendapatkan insentif. Hal ini disampaikan Kasubbid Belanja Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bontang Abdul Rauf Hafid, belum lama ini.
Abdul Rauf Hafid menjelaskan, anggaran insentif ketua RT, bendahara, dan sekretaris di tahun ini semua sudah dianggarkan. Namun sampai saat ini, pembayaran tersebut belum dapat dilakukan karena SK Wali Kota tersebut masih sedang dalam kepengurusan di bagian hukum Pemkot Bontang. Dalam SK tersebut, untuk insentif ketua RT dikatakannya tidak mengalami kenaikan atau penurunan tetap sebesar Rp 750 ribu, yang berbeda hanya bendahara dan sekretaris yang selama ini tidak diberikan insentif dari pemerintah kini mereka semua akan mendapatkannya.
“Kalau sekretaris mungkin insentifnya nanti sebesar Rp 100 ribu kemudian bendahara Rp 150 ribu atau mungkin sebaliknya,” ujarnya.
Dia menambahkan, mengenai tertunggaknya insentif ketua RT di 2016 lalu. Pembayarannya nanti akan dimasukkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bontang tahun 2017 ini. Ini dikarenakan APBD-P tahun lalu, tidak mencukupi untuk membayar insentif ketua RT yang tersisa sebulan tersebut.
“Saya tidak tahu pasti jumlah ketua RT yang belum dibayarkan, namun mungkin hampir seluruh kelurahan yang ada di Bontang yang belum terbayarkan,” tukasnya. (ver)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post