bontangpost.id – Karyawan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Laut Bontang Bersinar (LBB) mengeluhkan soal gaji yang tertunggak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redakasi bontangpost.id, PT Laut Bontang Bersinar diduga tidak memenuhi pembayaran gaji karyawan sejak Agustus hingga Oktober 2022.
“Sudah dari Agustus tidak gajian. Ini sudah masuk Oktober. Belum ada kejelasan,” kata karyawan yang minta namanya dirahasiakan.
Awak media berusaha mengkonfirmasi dugaan tersebut berulang kali melalui pesan WhatsApp dan telepon kepada Manajer Operasional PT LBB Jackson Pamasi. Namun, hingga Rabu, (5/10/2022) pukul 15.56 Wita belum diberikan jawaban.
Diketahui, PT LBB itu sendiri merupakan salah satu anak perusahaan dari Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ) yang mendapat suntikan dana melalui APBD.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Bontang telah melakukan penandatanganan MoU PT LBB pada akhir 2021 lalu. Pendapatan perusahaan tersebut berasal dari sektor pengelolaan kepelabuhanan tahun ini.
Seperti pengelolaan jasa dermaga, retribusi biaya masuk kendaraan, retribusi kebersihan, retribusi air, tambat, dan pengelolaan bongkar muat. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post