bontangpost.id – Komisi III DRPD memberi peringatan keras kepada kontraktor pengerjaan trotoar di Jalan R Suprapto. Bahkan jika sampai tanggal 10 Desember progresnya tidak signifikan akan memanggil kontraktor. Ketua Komisi III Amir Tosina mengaku khawatir dengan pengerjaan ini. Sebab kontrak batasnya hingga 15 Desember.
“Waktunya sudah dekat. Tetapi progresnya memprihatinkan,” kata Amir.
Selain itu, pihaknya juga memerintahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) untuk memperhatikan waktu deadline pengerjaan. Terlepas nantinya apakah diberi perpanjangan waktu pengerjaan.
“Saya tekankan risiko harus ditanggung kontraktor. Salah satunya berupa blacklist perusahaan tersebut kalau tidak rampung tepat waktu,” ucapnya.
Kejadian ini perlu menjadi pembelajaran. Bahwa proses lelang dibuka jangan mepet waktu dengan batas waktu anggaran. Pasalnya setiap ada proyek besar selalu melewati tenggat waktu. Kondisi ini bukan sekali terjadi tiap tahunnya.
“Ini jadi pengalaman. Jangan dibuka lelang padahal waktunya mepet,” tutur Politikus Partai Gerindra ini.
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan. Sehubungan dengan skema kontraktor menerapkan sistem lembur. Tujuannya untuk mempercepat pengerjaan. Ia pun tidak mempercayai seratus persen terkait penyampaian progres pengerjaan saat legislator melakukan kunjungan lapangan awal pekan lalu.
“Kami akan pantau benar tidak ada lembur. Soal progress itu belum tentu seperti yang diucapkan mereka,” sebutnya.
Pada awal pekan ini progresnya masih di angka 64 persen. Dari total pengerjaan panjang trotoar yakni 800 meter masih tercapai 630 meter. Mengenai itu, Dinas PUPRK telah memanggil kontraktor, pekan lalu. Pertemuan ini dituangkan dalam berita acara. Dihadiri oleh pihak inspektorat dan dari kejaksaan. Kabid Bina Marga Dinas PUPRK Anwar Nurdin mengatakan pemanggilan ini untuk mengetahui cara kontraktor menyelesaikan pengerjaan di sisa waktu yang ada.
“Nantinya akan dituangkan secara tertulis dan diserahkan kepada kami (Dinas PUPRK),” kata Anwar.
Selain itu Dinas PUPRK sudah menyampaikan usulan agar kontraktor menambah jam kerja dan jumlah tenaganya. Pasalnya pengerjaan finishing proyek secara progres angkanya kecil. Tetapi bentuk pengerjaannya banyak. Mulai dari pengecoran atas trotoar, pemasangan keramik disabilitas, batu sikat, tiang disabilitas, hingga bola beton.
“Mengenai durasi lembur tidak ada ketentuan. Harapannya melihat kondisi di lapangan. Kalau memungkinkan hingga 24.00 Wita silakan. Atau bisa juga tembus pagi kalau tidak ada keberatan dari warga sekitar,” ucapnya.
Mengenai batasan penyerahan cara penyelesaian tidak ada ketentuan. Namun ia berharap itu segera disodorkan. Bahkan usulan lembur itu sudah dilakukan kontraktor mulai kemarin. Sebagai informasi, proyek rekonstruksi trotoar dan saluran drainase dikerjakan oleh CV Maraja Putra Mandiri dengan pagu anggaran Rp 4 miliar. Pada beberapa waktu lalu jumlah pekerja yang menggarap proyek ini terbagi dalam empat grup. Tiga grup borongan dan satu grup sistem harian. Masing–masing terdiri dari 15 orang. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post