• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Gubernur Tetapkan UMP Kaltim 2023 Rp 3,2 Juta

by BontangPost
28 November 2022, 15:15
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Isran Noor. (Dok/KP)

Isran Noor. (Dok/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp 3,2 juta atau tepatnya Rp 3.201.396.

Penetapan itu dituangkan dalam surat keputusan Gubernur Kaltim bernomor 561/11854/2187-IV/B-Kesra, tanggal 28 November 2022. Penetapan ini mulai diberlakukan 1 Januari 2023. Dalam pointer SK penetapan tersebut juga disebutkan upah dengan nominal jumlah tersebut berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun pada perusahaan tempatnya kerja.

Kemudian pointer lainnya disebutkan bahwa upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala yang wajib disusun dan diterapkan oleh perusahaan.

“Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum,” kata Gubernur Isran Noor. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Baca Juga:  Meski Naik, UMP Kaltim Dianggap Belum Ideal
Tags: ump kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengerjaan Trotoar Suprapto Dinilai Lamban, Kontraktor Dipanggil (Lagi)

Next Post

Supply And Demand Tenaga Perawat di Tatanan Pelayanan

Related Posts

UMP Kaltim 2026 Naik Rp 180 Ribu, Pengumuman Tunggu SK Gubernur
Kaltim

UMP Kaltim 2026 Naik Rp 180 Ribu, Pengumuman Tunggu SK Gubernur

22 Desember 2025, 09:35
Penyaluran Bentuan Keuangan Provinsi Kaltim ke Kabupaten Kota Dinilai Tak Merata
Kaltim

Serikat Pekerja Kaltim Kawal Pembayaran Upah Minimum 2025, Ingkatkan Sanksi Pidana Jika Perusahaan Tak Patuh

13 Desember 2024, 15:43
Penyaluran Bentuan Keuangan Provinsi Kaltim ke Kabupaten Kota Dinilai Tak Merata
Kaltim

UMP Kaltim Naik Rp218 Ribu, Acuan UMK Tunggu Keputusan Gubernur

9 Desember 2024, 16:06
Petugas Kebersihan di Pemkot Bontang Akhirnya Terima Gaji
Kaltim

Penetapan UMP Kaltim 2025 Tunggu Regulasi Pusat

5 Desember 2024, 12:10
Mantan Manajer Keuangan Perumda AUJ Beber Tidak Ada RUPS di PT BKU
Kaltim

Belum Ada Acuan Penghitungan, Penetapan UMP Kaltim Kemungkinan Ditunda

23 November 2024, 10:00
Penyaluran Bentuan Keuangan Provinsi Kaltim ke Kabupaten Kota Dinilai Tak Merata
Kaltim

Pengamat Sebut UMP Kaltim 2025 Harus Naik 10%, Gaji Rp 3 Juta Tak Cukup untuk Hidup Layak

15 November 2024, 14:00

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.