bontangpost.id – Wacana penggunaan KTP untuk pembelian gas elpiji 3 kg nampaknya sudah diterapkan di Kota Bontang. Bahkan sejak 2018 lalu.
Hanya saja penggunaan KTP ditujukan khusus bagi pemilik pangkalan elpiji saja. Sedangkan pembelian bagi masyarakat umum belum diterapkan.
“Sudah lama itu aturannya. Tapi, kalau untuk di luar pangkalan saya kurang begitu paham ya apakah mereka pakai KTP juga atau tidak. Sejauh ini yang saya tahu sih belum,” ujar Admin Agen elpiji Akawy Yeti Herawati.
Kata Yeti, setiap pemilik pangkalan wajib memiliki data NIK pelanggan. Hal itu ditujukan untuk mengetahui peruntukan elpiji apakah telah tepat sasaran.
Diakui Yeti, sejauh ini pihaknya belum menerima instruksi dari pusat terkait proses uji coba penggunaan KTP ataupun MyPertamina pada 2023 mendatang dalam pembelian elpiji di kalangan masyarakat umum.
“Kalau wacana menggunakan Mypertamina itu saya sempat dengar informasi. Tapi, sampai sekarang belum dapat keputusan dan sosialisasi dari pusat. Artinya, kebijakan tersebut belum merata di daerah,” jelasnya.
Senada, Asisten Ekonomi Kota Bontang Taufik mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima instruksi terkait penerapan KTP ataupun aplikasi MyPertamina dalam pembelian elpiji 3 kg.
“Kami malah belum dapat informasi. Kalau mau diterapkan di daerah pasti jauh-jauh hari sudah di informasikan,” singkatnya.
Terpisah, Hexa salah seorang penjual elpiji 3 kg di Jalan Patimura mengaku telah mendengar wacana itu. Namun, untuk penerapannya ia belum menerima edaran resmi dari pemerintah maupun pertamina.
Apabila, pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP diterapkan, menurutnya itu bukanlah masalah. Sebab dengan adanya kebijakan itu bisa mengontrol penggunaan elpiji di kalangan umum.
“Kalau saya sih ikut aja. Mungkin penyesuaian di masyarakatnya yang susah. Tapi, kalau mau diterapkan tahun depan pasti sekarang sudah disosialisasi. Nyatanya belum ada juga,” akunya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post