Penyebab kelangkaan elpiji 3 kilogram di Kaltim sudah dideteksi. Pertamina juga telah memberikan sanksi kepada agen dan pangkalan.
bontangpost.id – Persoalan kelangkaan dan mahalnya elpiji 3 kilogram sudah didengar wakil rakyat. Komisi III DPRD Kaltim yang membidangi energi pun telah bersuara ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar bisa menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi untuk Kaltim.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin menyebut telah menerima banyak laporan masalah distribusi gas melon tersebut. Bahkan dari sejumlah informasi yang didapatnya, ada dugaan oknum agen yang melakukan praktik penimbunan hingga penguasaan distribusi. Sehingga bisa mendominasi pasar elpiji subsidi.
“Masalah ini sangat disayangkan. Laporan ini sudah masuk ke saya. Saya enggak etis menyebut nama. Namun lokasinya di Balikpapan. Tentu ini perlu penelusuran yang lebih jauh oleh pihak berwajib,” ungkap wakil rakyat dari Balikpapan itu.
Kata ketua PKB Kaltim itu, praktik penimbunan dan penguasaan distribusi tersebut yang ditengarai menjadi penyebab langkanya gas elpiji 3 kilogram di masyarakat. Dan akibat adanya dominasi pasar, membuat harganya bisa dimainkan hingga bisa mahal di atas harga eceran tertinggi (HET). Sehingga mendesak bagi kepolisian dan Pertamina untuk cepat bergerak menindak oknum agen nakal tersebut.
“Situasi yang ada saat ini sudah mendesak untuk dilakukan penelusuran dan penindakan. Kasihan masyarakat harus dihadapkan pada kondisi kelangkaan dan mahalnya gas elpiji ini,” ucapnya.
Di sisi lain, disebutnya, dengan perkembangan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru, tentu semakin banyak perpindahan penduduk ke Kaltim. Itu juga menurutnya menjadi penyebab semakin sulitnya mencari gas elpiji subsidi yang banyak dipakai masyarakat kalangan menengah ke bawah. Karena itu, perlu ada evaluasi kembali untuk meningkatkan kuota untuk Kaltim.
“Pemerintah dan Pertamina sudah mengalkulasi keperluan masyarakat. Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk ini, maka harus ada evaluasi. Karena dalam kunjungan saya ke masyarakat, kondisi saat ini sudah darurat untuk bisa diselesaikan. Telusuri siapa yang bermain, tambah kuotanya,” ujarnya.
Komisi III DPRD Kaltim, ucap dia, sudah bersuara hingga ke Kementerian ESDM untuk bisa menambah kuota untuk Kaltim.
“Langkah-langkah untuk bisa menyelesaikan masalah elpiji 3 kilogram ini sudah lama kami lakukan sampai ke kementerian. Namun, keputusannya tetap ada di tangan pemerintah. Pertamina dan kepolisian harusnya bisa segera bergerak. Cek itu agen dan pelaku usahanya yang diduga bermain,” imbuhnya.
Kelangkaan elpiji 3 kilogram di Kaltim diklaim karena adanya aksi beli panik atau panic buying yang dilakukan masyarakat. Itu berdampak pada ketersediaan gas bersubsidi di lapangan. Pasokannya cepat habis di agen maupun pangkalan.
Padahal, Pertamina telah memastikan bahwa kuota elpiji 3 kilogram yang ditetapkan pemerintah, akan cukup. Jika penggunaannya disesuaikan dengan aturan.
Area Manager Communication, Relations and CSR Patra Niaga Kalimantan Arya Yusa Dwicandra menyampaikan, ketersediaan elpiji 3 kilogram berbeda dengan elpiji nonsubsidi yang stoknya cukup banyak. Elpiji 3 kilogram memiliki jumlah penyaluran didasarkan pada kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Maka, PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kaltim kembali mengimbau kepada masyarakat dengan ekonomi mampu untuk tidak menggunakan elpiji bersubsidi.
Selain itu, Pertamina mengingatkan kepada lembaga penyalur resmi yaitu agen dan pangkalan elpiji untuk tidak melakukan penyelewengan serta menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) di lapangan.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkan gas melon untuk tidak panik agar stok di lapangan tetap terjaga. “Panic buying menjadi salah satu alasan ketersediaan di lapangan cepat habis. Bila masyarakat memerlukan informasi atau melaporkan lebih lanjut bisa menghubungi kontak Pertamina 135,” pesan Arya.
Sementara itu, mengenai usulan Ombudsman RI (ORI) Kaltim untuk membentuk tim pengawasan penjualan elpiji 3 kilogram dari pemerintah daerah, Pertamina, dan kepolisian, Arya menyebut akan menyambut baik hal itu.
“Selama hal tersebut merupakan perintah dari pemerintah daerah. Karena kalau tindakan di lapangan sudah intens kami koordinasi dengan pemkot dan APH (aparat penegak hukum), termasuk menyelenggarakan operasi pasar, dan pemberian sanksi terhadap agen serta pangkalan yang menyalurkan tidak sesuai aturan,” ujar dia.
Selain itu, terkait dengan membuat surat edaran yang melarang agen menjual dalam jumlah banyak kepada perorangan ataupun pelaku usaha, hal itu sudah masuk kontrak dengan agen.
Mantan Section Head Communication Relations CSR MOR V Pertamina itu mengungkapkan selama semester I tahun 2023, sudah ada empat agen dan sembilan pangkalan yang mendapat sanksi dari Pertamina. Karena melakukan pelanggaran penyaluran gas bersubsidi.
Sanksi yang diberikan mulai surat teguran sampai pengurangan pasokan. “Sanksi terberat kami adalah pencabutan izin usaha. Karena sudah ada semua di kontrak bisnis, jadi tidak perlu edaran lagi. Itu (agen dan pangkalan yang menerima sanksi) di Balikpapan saja. Dan detailnya mohon maaf tidak bisa, kami sampaikan. Karena terkait persaingan bisnis,” terang Arya.
Diketahui, subsidi elpiji 3 kilogram dalam APBN 2023 mencapai Rp 117,85 triliun. Angka itu lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebesar Rp 100,2 triliun. Sementara pada 2021 sebesar Rp 67,6 triliun.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Maompang Harahap berharap, pendistribusian gas melon tersebut harus tepat sasaran agar bisa bermanfaat bagi masyarakat miskin atau masyarakat yang rentan dalam memenuhi keperluan dasarnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post