• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai 1 Januari 2024, Pembelian Elpiji 3 Kg Dibatasi, Wajib Terdaftar di Pangkalan

by Redaksi Bontang Post
20 Desember 2023, 17:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Pekerja menata tabung LPG 3 Kg subsidi di salah satu agen toko sembako, Manggarai, Jakarta, Senin (11/7/2022). (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Pekerja menata tabung LPG 3 Kg subsidi di salah satu agen toko sembako, Manggarai, Jakarta, Senin (11/7/2022). (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Mulai 1 Januari 2024, elpiji tabung 3 kg atau tabung melon hanya dapat dibeli pengguna elpiji yang telah terdata. Mereka yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna wajib mendaftar atau memeriksa data diri di sub penyalur/pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menuturkan, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian elpiji tepat sasaran.

”Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran,” ujarnya di Jakarta kemarin (19/12).

Tutuka mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum membeli elpiji tabung 3 kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di penyalur/pangkalan resmi. ”Masyarakat tidak perlu khawatir karena pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” ungkap Tutuka.

Baca Juga:  PNS ‘Haram’ Pakai Gas 3 Kilogram

Selain mudah dan cepat dalam pendaftarannya, Tutuka memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen. Pemerintah dan badan usaha penerima penugasan (PT Pertamina) menjamin bahwa data konsumen elpiji 3 kg yang sudah terdaftar dan terdata di merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna elpiji 3 kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di penyalur/pangkalan resmi. Untuk memaksimalkan pendataan elpiji 3 kg tersebut, pemerintah mendorong para pengguna elpiji melon yang belum terdata untuk segera mendaftar. ”Pendataan pengguna elpiji 3 kg ini sebagai langkah awal proses transformasi ini sejak 1 Maret sampai 31 Desember 2023,” jelas Tutuka.

Baca Juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru, Bontang Dapat Tambahan 14 Ribu Tabung Gas LPG 3 Kg

Pendataan pengguna elpiji 3 kg itu merupakan tindak lanjut nota keuangan tahun 2023. Yaitu, komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi elpiji tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Pendistribusian elpiji 3 kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat elpiji 3 kg merupakan barang penting sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015. Selain itu, elpiji 3 kg memiliki sasaran pengguna, yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019. (dee/c14/fal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: elpijiGas Melon
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bontang Dapat Extra Dropping Gas Melon Jelang Nataru

Next Post

PT KMI Sabet Proper Emas Perdana Tingkat Nasional

Related Posts

Modus Tawarkan Gas Elpiji Subsidi, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi
Bontang

Antisipasi Kelangkaan Elpiji, Pemkot Bontang Bakal Ajukan Extra Dropping Gas Melon

15 Maret 2025, 14:08
Khawatir Alami Kelangkaan, Warga Bontang Antre Tukar Gas Elpiji 3 Kg
Bontang

Khawatir Alami Kelangkaan, Warga Bontang Antre Tukar Gas Elpiji 3 Kg

26 Februari 2025, 10:47
Modus Tawarkan Gas Elpiji Subsidi, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi
Bontang

Warga Bontang Masih Sulit Dapat Gas Elpiji Melon, Harga Menyentuh Rp35 Ribu

12 Februari 2025, 13:30
Agen Klaim Tidak Ada Penimbunan Gas Elpiji 3 Kilogram
Bontang

Penerapan Pengecer Elpiji Jadi Sub Pangkalan di Bontang Masih Tunggu Juknis

7 Februari 2025, 08:54
Masih Ada Oknum Pangkalan di Bontang Jual Gas Melon Melebihi HET
Bontang

Masih Ada Oknum Pangkalan di Bontang Jual Gas Melon Melebihi HET

6 Februari 2025, 11:30
Wanti-wanti Permainan Harga, Agus Haris Sebut Perlu Terapkan Sanksi ke Oknum yang Jual Elpiji di Atas Harga Eceran
Bontang

Wanti-wanti Permainan Harga, Agus Haris Sebut Perlu Terapkan Sanksi ke Oknum yang Jual Elpiji di Atas Harga Eceran

5 Februari 2025, 14:32

Terpopuler

  • Setelah Viral, Data Pengadaan Sepatu Pantofel ASN Kutim Senilai Rp 1,4 Miliar di SIRUP LKPP Tak Bisa Ditemukan

    Setelah Viral, Data Pengadaan Sepatu Pantofel ASN Kutim Senilai Rp 1,4 Miliar di SIRUP LKPP Tak Bisa Ditemukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PHSS, Empat Nelayan Muara Badak Bakal Diperiksa Polres Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencarian Warga Disambar Buaya di Pulau Derawan Dihentikan, Keluarga Usaha Lewat “Jalur” Pawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Bontang-Mamuju dan Surabaya Selangkah Lagi Terealisasi, Kementerian Perhubungan Tinjau Pelabuhan Loktuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.