SANGATTA – Belum cairnya operasional desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) langsung mendapatkan tanggapan serius dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim. Dikatakan Kepala Bidang Anggaran, Awang Amir Yusuf, hal ini terjadi karena saat ini Kutim tengah defisit ditambah adanya pemekaran desa.
“Dalam anggaran murni tidak ada penganggaran untuk ADD. Tapi untuk komponen desa, gaji sudah ada. Operasional saja yang tidak ada. Tahun lalu sudah dianggarkan Rp 52miliar dalam APBD sebelumnya. Tetapi dengan adanya pemekaran desa, otomatis anggaran yang sudah ditetapkan terlebih dahulu itu berkurang karena dibagi kepada desa – desa baru,” ujar Awang.
Meskipun begitu, Pemkab kembali mengusulkan dana sebesar Rp 52miliar untuk ADD di APBD Perubahan mendatang. Jumlah sekian diusulkan pemerintah berdasarkan rasio anggaran ADD di tahun 2016 lalu.
“Jadi sudah diusulkan di perubahan dengan jumlah yang sama. Jadi kami harap bisa bersabar karena saat ini kita tengah defisit. Tentunya ini bukan keinginan Pemkab Kutim, akan tetapi keadaan yang memaksa,” katanya.
Sebelumnya, beberapa kepala desa di Kutim sempat mempersoalkan pencairan ADD yang dijanjikan oleh Pemkab Kutim. Pasalnya, hingga saat ini mereka belum mendapatkan informasi mengenai pencairan dana tersebut.
Beberapa kepala desa pun sepakat mendatangi Bupati Kutim untuk meminta kejelasan. Harapan mereka, ADD bisa segera dicairkan agar program bisa berjalan normal serta menghidupkan lembaga yang bernaung di desa pada tahun 2017 ini. (hd/dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post