bontangpost.id – Penemuan dua jenazah korban pembunuhan di Perkebunan Karet, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten, Jumat (13/1/2023) pukul 08.00 WIB menggegerkan warga. Kondisi jenazah terikat pada bagian kaki.
Kedua korban berinisial WD (39) dan KJA warga Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Keduanya mengalami luka jerat pada bagian leher dan kekerasan benda tumpul pada bagaian kepala. Tak lama usai temuan jenazah tersebut. Para tersanfka ditangkap Polda Banten.
Berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka MT mengatakan, korban meminta dicarikan dukun untuk santet mertua dan adik iparnya.
“Minta ke saya dicarikan dukun santet di Banten Untuk nyantet mertua dan adik iparnya,” Kata MT saat ditanya wartawan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan sebanyak empat tersangka pembunuhan berinisial MT (36), SM (30), MA (30), SP (40) berhasil ditangkap di wilayah Lampung dalam pelarian pada Minggu (15/1/2023).
Tertangkapnya para tersangka setelah olah TKP dengan pendekatan scientific criminal investigation. Kemudian penyidik menemukan petunjuk tentang identitas korban.
“Hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 tersangka di Lampung Timur sekira pukul 16.00 WIB, atau hanya 8 jam dari dari waktu ditemukannya jenazah pertama sekali di Lebak,” jelasnya.
Kronologis Pembunuhan
Kronologis kejadian bermula ketika korban WD dan KJA mendatangi MT dengan tujuan ingin mencari dukun. MT kemudian meminta MA mencarikan dukun untuk memenuhi pesanan korban, untuk memenuhi permintaan tersebut, korban WD sudah memberikan dana Rp 8 juta kepada korban KJA.
Korban WD dan KJA bertemu tersangka MT di RS Hermina Ciruas pada Kamis (12/1/2023) sore. Lalu berjalan bersama ke Petilasan Cirewu dan tiba di lokasi pada sekira pukul 19.00 WIB. Sesampainya di lokasi, tersangka MT mengajak 3 tersangka lainnya ikut bertemu di petilasan.
Setibanya di TKP Petilasan Serewu, Desa Cilebu, Kragilan pukul 23.00 WIB, korban WD diberi kopi yang sudah dicampur racun padi dengan tujuan membunuh korban, akan tetapi korban WD tidak meninggal.
Ketika korban WD dalam posisi duduk tersangka SP dan SM menjerat korban WD hingga meninggal dan korban WD dijatuhkan ke lantai. Kemudian MA memastikan korban WD sudah meninggal.
Ketika korban WD dibunuh, tersangka utama MT mengajak korban KJA untuk ke luar dari Petilasan dengan tujuan membeli kopi. Akan tetapi, sepulangnya membeli kopi korban KJA dibunuh oleh para tersangka dalam posisi berdiri, korban KJA dibunuh dengan cara dijerat oleh para tersangka.
Setelah kedua korban diyakini telah meninggal para tersangka memasukkan korban ke dalam mobil untuk kemudian dibawa ke arah Warunggunung atau Malingping dengan menggunakan mobil Luxio korban. Mereka memilih membuang mayat keduanya di perkebunan karet pada Jumat (13/1/2023) pukul 03.00, saat kondisi sepi.
“Para tersangka langsung melarikan diri ke Lampung Timur, ke rumah orangtua salah satu tersangka menggunakan mobil Luxio milik korban,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
Motif Pembunuhan
Motif pembunuhan yang dilakukan para tersangka bertujuan untuk menguasai mobil yang digunakan korban.
“Tersangka utama memiliki utang sekira Rp 6 juta ke tetangga dan uang hasil jual mobil korban akan dipakai untuk membayar utang tersebut,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
Lanjutnya, korban diperdaya kelompok tersangka seolah-olah dapat memenuhi keinginannya untuk mencari dukun meski tersangka utama paham tidak mungkin pernah bisa mencarikan dukun yang diminta korban.
Tersangka Terancam Hukuman Mati
Keempat tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. (Indozone)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post