bontangpost.id – Beberapa warga Kampung Malahing terpaksa tidak memiliki surat izin mengemudi akibat buta huruf.
Ketua RT 30 Kampung Malahing Nasir Laka’da menuturkan bahwa kondisi tersebut tak hanya meresahkan dirinya melainkan beberapa warga lainnya yang hanya tamat sekolah dasar.
Melalui forum Jumat curhat, Nasir mewakili suara warga meminta kepada Polres Bontang agar memberi kemudahan dalam mengurus SIM. Hal itu disampaikan melatari keinganan untuk taat lalu lintas saat beraktivitas di wilayah daratan.
“Kami ini punya hasil tangkapan ikan. Dan kami jual ke Pasar Rawa Indah. Setiap kami mengendarai motor menuju ke pasar ada kekhawatiran dan rasa bersalah kami karena tidak punya SIM. Alasannya bukan karena sengaja tidak mau mengurus melainkan keterbatasan kami,” beber Nasir.
Oleh sebab itu, ia berharap dengan kunjungan patroli kepulauan oleh Polres Bontang tersebut bisa menemukan formula untuk mengatasi persoalan warga pesisir.
“Saya kira ini tidak hanya bagi warga pesisir melainkan warga di kelurahan lainnya yang mengalami hal serupa,” tuturnya.
Menjawab hal itu, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mangaku akan komitmen mengentas masalah tersebut. Bahkan ia telah mengusulkan memberi program layanan khusus bagi warga buta huruf. Yakni ujian rambu lalu lintas.
“Jadi bagi warga yang buta huruf ujian SIM nya akan diganti dengan ujian rambu lalu lintas. Nah, untuk penerapannya kami akan menggodok formulanya seperti apa nanti. Bahkan kami akan merilis program mengajar untuk masalah ini,” jawabnya. (*)






