bontangpost.id – Dua kelurahan di Kota Bontang masuk zona merah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) lantaran memiliki lebih dari dua kasus.
Ialah Kelurahan Loktuan dan Api-Api. Berdasarkan infografis Dinas Kesehatan Kota Bontang, kedua kelurahan tersebut masing-masing memiliki dua kasus aktif. Sementara Kelurahan Bontang Baru masuk dalam zona kuning lantaran hanya memiliki satu kasus aktif.
“Per kelurahan kami petakan untuk mempermudah penanganan,” ucap Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Diskes Bontang Asniwati.
Diketahui, pada Januari terdapat 38 kasus. Sedangkan Februari terdapat 5 kasus. Dengan begitu dalam dua bulan terakhir tercatat 43 kasus DBD yang menyerang warga Bontang.
Untuk menekan angka DBD, pihaknya mengimbau warga Bontang untuk menerapkan 3M Plus. Yakni menguras, menutup, mendaur ulang, serta menghindari gigitan nyamuk.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau agar warga senantiasa memperhatikan penggunaan air minum kemasan gelas dan botol yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk DBD.
“Target tahun ini zero kasus kematian akibat DBD,” tutupnya. (*)







