• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Baru Bebas Ditangkap Lagi, Gegara Antar Sabu ke Berbas Pantai

by Yulianti Basri
4 Maret 2023, 07:15
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka ditahan di Mapolsek Bontang Selatan

Tersangka ditahan di Mapolsek Bontang Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polsek Bontang Selatan meringkus seorang pria yang terlibat kasus narkoba, di Berbas Pantai, Jumat (3/3/2023) pukul 19.00.

FAS (33) ditangkap usai kedapatan membawa sabu sebanyak 18 poket atau sekira 21,47 gram.

Awalnya diungkapkan Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekira pukul 17.00, bahwa lokasi penangkapan kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Kemudian anggota ke lokasi melakukan pengintaian, dan langsung meringkus tersangka yang merupakan warga Api-Api,” ungkapnya.

Tersangka yang datang menggunakan sepeda motor langsung diadang, dan ditemukan 1 poket sabu di kantong celana sebelah kanan. Tak hanya itu, 17 poket sabu juga disembunyikan di dalam helm.

Baca Juga:  Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

“Dia bilang antar pesanan (sabu),” katanya.

Barang bukti sabu yang disita polisi

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti ponsel, helm, dan sepeda motor, serta tempat alat pancing.

“Kalau sabu yang dihelm itu, disimpan di rolling swipel tempat alat pancing itu baru dimasukkan helm,” bebernya.

Diketahui tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Dia baru saja selesai menjalani proses pembebasan bersyarat.

“Baru bebas itu tahun lalu, belum lama, belum ada beberapa bulan,” sebutnya.

Dia kini kembali mendekam di Mapolsek Bontang Selatan. Dan dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:  Sabu 1,5 Kilogram dan Ekstasi Gagal Edar di Bontang
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Depo Pertamina Plumpang Jakarta Terbakar, 13 Orang Meninggal

Next Post

Warga Berbas Pantai Jambret HP dan Curi Laptop Senilai Rp 20 Juta di Kafe

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.