bontangpost.id – Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Bontang mulai digelar, Jumat (17/3/2023).
Dengan terbitnya Perpres nomor 51 tahun 2022, tahun ini seleksi dilimpahkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Selain itu, anggota paskibraka yang terpilih akan menjadi duta pancasila setelah masa tugas 1 tahun.
Seleksi dimulai tanggal 18 Maret hingga 3 April 2023. Adapun tahapan seleksinya meliputi kegiatan parade (anatomi tubuh dan peraturan baris-berbaris), samapta/jasmani, psikotes, tes tertulis, hingga medical check up.
Indikator penilaian dalam seleksi paskibraka pun berbeda dari tahun sebelumnya. Sebab ada penambahan berupa Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
Kepala Badan Kesbangpol Sigit Alfian menjelaskan akan ada 41 orang terpilih. Bukan hanya sekadar menjadi pengibar bendera, namun juga diharapkan memiliki karakter yang berjiwa pancasila.
“Jumlahnya sama, 41 orang. Tetapi saat medical check up (MCU) nanti ada 50 orang. Karena dikhawatirkan dari 41 orang itu, ada yang punya penyakit membahayakan. Jadi kami siapkan cadangan,” jelasnya.
Selain itu Sigit juga mengatakan bahwa dari berbagai kota, Bontang yang melakukan seleksi terakhir di Kalimantan Timur. Hal ini menciptakan keuntungan tersendiri, karena ada 7 kursi untuk perwakilan ke provinsi. Seharusnya hanya 4.
“Mudah-mudahan 7 orang dari Bontang semua. Dengan begitu, peluang untuk ke nasional juga lebih besar,” tambahnya.
Ia juga menuturkan harapannya agar perwakilan dari Bontang bisa ke nasional, mengingat 2 tahun berturut-turut Bontang berhasil mengirimkan perwakilan ke Istana Negara. (*)







