bontangpost.id – Sampai hari ini Kemenag Bontang belum menetapkan besaran pembayaran zakat fitrah. Kendati demikian dipastikan besaran pembayaran zakat fitrah tahun ini mengalami kenaikan dari 2022 lalu.
Kepada redaksi bontangpost.id, Kepala Kemenag Bontang Muhammad Hamzah mengatakan hal itu dipengaruhi harga bahan pokok beras yang saat ini tengah melambung. Bahkan hampir setiap pekan mengalami kenaikan.
Untuk satu kilo beras jenis premium saja dibanderol harga Rp 15 ribu. Teranyar, beras premium ukuran 25 kilo dijual dengan harga Rp360 ribu.
“Kadar zakat fitrah itu ditentukan sesuai dengan kondisi daerah. Karena Bontang bukan daerah penghasil beras maka disesuaikan dengan harga yang ada. Maka dari itu harga beras memiliki pengaruh besar terhadap besaran pembayaran zakat,” urainya saat dijumpai, Jumat (17/3/2023).
Diketahui, nilai zakat fitrah tahun lalu ditetapkan berdasarkan harga beras dengan kualitas baik yang nilainya setara dengan 2,5 kilogram beras.
Bila dirupiahkan, nilai beras terendah, yakni Rp 42 ribu, beras medium Rp 48 ribu, dan beras premium berkisar Rp 52 ribu per jiwa.
“Zakat fitrah yang akan dibayarkan disesuaikan dengan beras yang dikonsumsi sehari-hari. Baik itu beras biasa, medium, atau pun premium,” imbuhnya.
Kendati demikian, Hamzah memastikan akan segera menetapkan besaran zakat fitrah. Ia menargetkan sebelum Ramadan penetapan nilai akan diedarkan kepada badan zakat.
“Secepatnya akan kami bahas kemudian hasilnya akan kami informasikan,” tandasnya. (*)






