• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Kadar Zakat Fitrah Telah Ditetapkan, Segini Besarannya

by Redaksi Bontang Post
27 April 2020, 06:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG -Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bontang telah menetapkan nilai zakat fitrah sejak Kamis (23/4/2020). Paling tertinggi tahun ini sebesar Rp 60 ribu perorang bagi setiap muslim.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Bontang, Yarkani menjelaskan terdapat tiga kategori nilai zakat fitrah. Yaitu terendah sebesar Rp 40 ribu, pertengahan Rp 50 ribu, dan tertinggi Rp 60 ribu. Ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni terendah hanya Rp 25 ribu, pertengahan Rp 30 ribu dan tertinggi Rp 40 ribu.

“Ada kenaikan dari sebelumnya,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Kenaikan ini disepakati setelah melalui rapat koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bontang dan hasil survei Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang tentang harga bahan pokok (beras) di wilayah Kota Taman ini. Yakni standar harga beras perkilogram terendah Rp 11 ribu, pertengahan Rp 13.600, dan tertinggi Rp 16 ribu.

Baca Juga:  Soal Aliran Sesat, Kemenag Akui Pernah Terjadi di Bontang

“Dan juga perhitungannya mengalami perubahan, kalau dulu 2,5 kg beras, saat ini 3,8 kg. Tapi kalau untuk bayar zakat dengan beras tetap 2,5 kg,” jelasnya.

Sementara itu, bagi muzaki yang ingin mengeluarkan zakat mal atau harta, dapat menyesuaikan nisab hartanya dengan emas 85 gram, dengan harga emas Rp 969 ribu/gram.

“Bagi yang punya rumah kontrakan atau mobil yang direntalkan atau travel, itu juga harus mengeluarkan (zakat),” ucapnya.

Sedangkan fidiah, lanjut Yarkani, kewajiban yang harus dibayar untuk per harinya yaitu seharga satu porsi makanan kebiasaan sehari-hari individu yang bersangkutan.

“Bila diuangkan antara Rp 10 ribu sampai dengan Rp 15 ribu,” paparnya.

Baca Juga:  Puluhan Jemaah Terlantar, Travel Belum Kantongi Izin

Penyerahan zakat ini dapat disalurkan melalui Baznas, lembaga amil zakat, dan di masjid terdekat.

“Kalau masjid ini nanti disalurkan ke Baznas,” ujarnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kemenag BontangZakat Fitrah
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hasil Rapid Test, 55 Pegawai RSIB Negatif Corona

Next Post

Bebaskan Puluhan Ribu Napi, Menteri Yasonna Digugat ke Meja Hijau

Related Posts

Berikut Besaran Zakat Fitrah yang Ditetapkan Kemenag Bontang Tahun Ini
Bontang

Berikut Besaran Zakat Fitrah yang Ditetapkan Kemenag Bontang Tahun Ini

28 Februari 2025, 17:55
Imbas Beras Naik, Zakat Fitrah di Bontang Ikut Naik, Berikut Besarannya
Bontang

Imbas Beras Naik, Zakat Fitrah di Bontang Ikut Naik, Berikut Besarannya

7 Maret 2024, 12:29
Pembangunan Sarpras Madrasah Dianggarkan Rp12 Miliar, Ada Penambahan Ruang hingga Laboratorium
Bontang

Pembangunan Sarpras Madrasah Dianggarkan Rp12 Miliar, Ada Penambahan Ruang hingga Laboratorium

3 November 2023, 09:07
Pembangunan Gedung Pelayanan Haji dan Umrah di Bontang Dikucur Rp5 Miliar
Bontang

Pembangunan Gedung Pelayanan Haji dan Umrah di Bontang Dikucur Rp5 Miliar

1 November 2023, 18:42
Kemenag Bontang Pastikan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini Naik
Bontang

Kemenag Bontang Pastikan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini Naik

17 Maret 2023, 13:58
Kemenag Bontang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini Rp 42 Ribu
Bontang

Kemenag Bontang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini Rp 42 Ribu

31 Maret 2022, 16:12

Terpopuler

  • Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelola Pelabuhan Loktuan Ditegur Wawali, Ingin Ubah Fungsi Pelabuhan Tanjung Laut Indah Tanpa Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Program Prioritas, Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Dimulai pada 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Suami Istri di Bontang Jadi Pemasok Narkoba, Diringkus Satpolair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.