• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Zakat Fitrah,  Rp 50 Ribu Perorang

by BontangPost
31 Mei 2018, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Kantor Kemenag Kutim,  Ambotang (Foto Dhedy/Sangatta Post) 

Kepala Kantor Kemenag Kutim,  Ambotang (Foto Dhedy/Sangatta Post) 

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Pemerintah melalui Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kutim,  sudah mengeluarkan kadar zakat fitrah Tahun 1439 H/2018 M sebesar Rp 50 ribu perorang pengganti beras 2,5 kilo garam.

Nominal Rp 50 ribu,  merupakan yang tertinggi. Sebab,  Kemenag membagi tiga kategori atau golongan. Kalangan menengah atas,  sedang dan menengah bawah. Untuk sedang,  sebesar Rp 37.500. Sedangkan menengah kebawah ialah Rp 30 ribu. Untuk Fidyah sebesar Rp. 15.000. Besaran ini ditetapkan sesuai dengan Nomor : B.0839/Kk.16.08/HM.01/V/2018.

Zakat fitrah tahun ini jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun 2017 lalu. yakni tertinggi Rp 35 ribu, menengah Rp 30 ribu dan terendah Rp 25 ribu.

Dikatakan Kepala Kantor Kemenag Kutim,   Ambotang penentuan kadar zakat ini tak sendiri. Akan tetapi berdasarkan kesepakatan  semua pihak. Diantaranya,  tokoh agama islam, MUI, ormas islam, dan Instansi terkait. Rapat penetapan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Masjid Agung Al – Faruq.

Baca Juga:  Disducapil Prioritaskan Warga Sidrap

“Kepada kaum muslim dipersilahkan melakukan pilihan dari salah satu besaran kadar zakat fitrah  sesuai dengan makanan pokok yang di konsumsi sehari-hari,” katanya.

Zakat katanya,  merupakan perintah Allah agar manusia dapat mensucikan harta dan kekayaan  dari dosa-dosa yang tidak secara sengaja dilakukan.

Selain itu, zakat dapat berfungsi sebagai landasan utama dalam menegakkan sendi-sendi perekonomian Islam. Dengan berzakat diyakini akan dapat menolong saudara-saudara  seiman dan menjadi solusi bagi problem ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

“Nah karena itu,  betapa pentingnya zakat untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan syiar Islam. Paling  utama adalah membersihkan harta kita,” katanya.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar menaati ketentuan  pemerintah terkait zakat. Tidak yang lain. Meskipun,  hal itu tidak dilarang. Hanya saja etikanya, masyarakat wajib berujuk kepada pemerintah.

Baca Juga:  Perdana, Empat Acara HUT Digelar Serentak 

“Saya perhatikan ada juga yang menentukan kadar zakat sendiri. Idealnya harus mengikuti pemerintah,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Sangatta PostZakat Fitrah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Para Ibu ‘Penyelamat’ Bumi, Konsisten Daur Ulang Sampah, Dapat Tambahan Penghasilan 

Next Post

Haram Masuk Ruang Logistik

Related Posts

Kemenag Bontang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini Rp 42 Ribu
Bontang

Kemenag Bontang Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H, Ini Besaran yang Harus Dibayar

20 Februari 2026, 10:09
Berikut Besaran Zakat Fitrah yang Ditetapkan Kemenag Bontang Tahun Ini
Bontang

Berikut Besaran Zakat Fitrah yang Ditetapkan Kemenag Bontang Tahun Ini

28 Februari 2025, 17:55
Imbas Beras Naik, Zakat Fitrah di Bontang Ikut Naik, Berikut Besarannya
Bontang

Imbas Beras Naik, Zakat Fitrah di Bontang Ikut Naik, Berikut Besarannya

7 Maret 2024, 12:29
Kemenag Bontang Pastikan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini Naik
Bontang

Kemenag Bontang Pastikan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini Naik

17 Maret 2023, 13:58
Kemenag Bontang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini Rp 42 Ribu
Bontang

Kemenag Bontang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini Rp 42 Ribu

31 Maret 2022, 16:12
CSR Bakal Dipungut Zakat 
Bontang

Kadar Zakat Fitrah Telah Ditetapkan, Segini Besarannya

27 April 2020, 06:00

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.