• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Ambil Uang Penjualan, Karyawan Gudang Distributor di Berebas Tengah Terancam 5 Tahun Penjara

by Yulianti Basri
30 Maret 2023, 09:04
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka tindak pidana penggelapan ditahan di Mapolsek Bontang Selatan

Tersangka tindak pidana penggelapan ditahan di Mapolsek Bontang Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang karyawan gudang distributor di Berebas Tengah dilaporkan ke polisi lantaran melakukan tindak pidana penggelapan. Dia ditangkap

Jumat (3/3/2023) pukul 23.00 tersangka berinisial Ku (26) menyerahkan nota penjualan beserta uang hasil penjualan kepada admin gudang.

Kemudian keesokan harinya, dilakukan pengecekan, dan diketahui ada satu nota yang tidak ada.

“Nota dan uang hasil penjualan itu terakhir dipegang sama tersangka,” ungkap Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri.

Atas dasar itulah tersangka dilaporkan ke polisi. Lantaran akibat ulahnya perusahaan mengalami kerugian Rp 2.749.663.

Alasan tersangka melakukan pencurian karena merasa gaji yang diterima kurang. Uang yang diambil itu dari pengakuannya, digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Baca Juga:  Sales Rokok Gelapkan Rp 651 Juta, Hasilnya Digunakan Main Game Online

“Sepertinya sudah lebih dari sekali begitu, makanya dicurigai, dan akhirnya didapati bukti,” jelasnya.

Dia warga ber-KTP Sangatta namun berdomisili di Bontang itu telah ditahan di Mapolsek Bontang Selatan. Dia dijerat pasal pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan.

“Ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penggelapan uang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023, Indonesia Terancam Sanksi FIFA

Next Post

Pemilu di Kaltim Telan Rp 434 Miliar

Related Posts

Sales Rokok Gelapkan Rp 651 Juta, Hasilnya Digunakan Main Game Online
Bontang

Sales Rokok Gelapkan Rp 651 Juta, Hasilnya Digunakan Main Game Online

23 Desember 2019, 17:00

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.