• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sales Rokok Gelapkan Rp 651 Juta, Hasilnya Digunakan Main Game Online

by M Zulfikar Akbar
23 Desember 2019, 17:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Terduga pelaku penggelapan uang ratusan juta rupiah akhirnya berhasil diringkus polisi.(prokal)

Terduga pelaku penggelapan uang ratusan juta rupiah akhirnya berhasil diringkus polisi.(prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

Seorang sales rokok asal Madiun, Jawa Timur diringkus dua hari lalu di Bontang. Dia disangka menggelapkan uang perusahaan Rp 651 juta.

BONTANG–Pria berinisial Ss (31) diringkus polisi setelah dilaporkan melakukan penggelapan uang ratusan juta rupiah di tempat kerjanya. Dugaan tindak pidana penggelapan ini terkuak setelah adanya audit internal yang dilakukan PT Korea Tomorrow dan PT Global Indonesia.

Atas temuan tersebut, pihak perusahaan lantas melaporkan ke Polres Bontang. Pelaku yang merupakan sales rokok itu pun berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan. Berdasarkan data yang diperoleh awak Kaltim Post (induk Bontangpost.id), uang yang diduga digelapkan Ss sebesar Rp 651 juta.

“Pelaku ini sebagai sales dropping di perusahaan itu,” jelas Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskrim AKP Mahfud Hidayat.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu-Sabu Disimpan dalam Mulut

Tersangka merupakan warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Dia diringkus di indekosnya, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara. Mahfud menuturkan, pengungkapan kasus ini berlangsung satu bulan.

Tersangka yang ditangkap dua hari lalu itu, saat ini ditahan di Polres Bontang dengan sejumlah barang bukti. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan atau Pekerjaan. Ancamannya selama 5 tahun penjara.

Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah bukti kuat yang dimiliki pelaku. Seperti selembar laporan penjualan periode 18–24 November, 2 lembar hasil audit, 2 buku tabungan, dan puluhan rekening koran.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono mengatakan, tersangka melakukan aksinya itu sejak 2018. Parahnya, hasil penggelapannya digunakan untuk bermain game online.

Baca Juga:  YA AMPUN!!! Udah ‘Bau Tanah’ Nekat Edar Narkoba

“Sekitar setahun dilakukannya. Dia juga hanya sendirian melakukan penggelapan uang. Untuk lokasi penangkapan itu merupakan mes tempat pelaku bekerja,” imbuhnya. (*/rsy/kri/k8/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminalpenggelapan uangpolres bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sel Penjara Setya Novanto Masih Mewah, Kuncinya Pakai Sidik Jari

Next Post

Survei LSI Denny JA, Elektabilitas Neni Tertinggi

Related Posts

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel
Bontang

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel

26 Februari 2026, 09:00
Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat
Bontang

Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat

30 Desember 2025, 13:29
Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto
Bontang

Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto

22 Agustus 2025, 12:31
Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan
Kriminal

Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan

31 Desember 2024, 11:38
Polda Kaltim Nilai Kampung Bebas Narkoba Loktuan, Peran Masyarakat Dimaksimalkan
Bontang

Polda Kaltim Nilai Kampung Bebas Narkoba Loktuan, Peran Masyarakat Dimaksimalkan

19 September 2023, 17:00
Mulai Hari Ini, Polres Bontang Ganti Sirkuit Praktik Sim Jadi Huruf S
Bontang

Mulai Hari Ini, Polres Bontang Ganti Sirkuit Praktik Sim Jadi Huruf S

7 Agustus 2023, 14:47

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.