bontangpost.id – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, ditengarai masih marak. Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Mareta Sari pun berharap, polisi menindaklanjuti aktivitas tambang ilegal yang dilaporkan warga dan Jatam.
Aktivis perempuan yang akrab disapa Meta ini menyebutkan, banyak laporan terkait aktivitas tambang ilegal yang belum selesai. Khusus di Kecamatan Loa Kulu, lanjut dia, laporan berulang kali dilakukan oleh warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu.
Warga yang menggantungkan hidupnya sebagai petani, menurutnya kerap diteror aktivitas tambang ilegal. “Kita berharap, polisi juga menindaklanjuti laporan dari warga terkait aktivitas tambang ilegal,” katanya.
Meta juga menyebut, di beberapa konsesi perusahaan tambang berizin resmi juga kerap terdapat aktivitas tambang ilegal. Juga, terdapat indikasi pembiaran sehingga aktivitas tambang ilegal tersebut justru subur di lokasi tersebut.
Meta menyebutkan salah satu konsesi perusahaan tambang di kawasan Tenggarong Seberang yang marak terdapat aktivitas tambang liar. Bahkan, lubang bekas galian sudah menyebabkan timbulnya korban jiwa. “Kita menunggu perkembangan penyelidikan kasus tambang liar lainnya di Kukar,” tutupnya.
Diwartakan sebelumnya, aktivitas tambang ilegal di konsesi pertanian dan peternakan di Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, milik PT Bramasta Sakti terus diusut petugas. Setelah meringkus delapan tersangka, polisi kini masih memburu pemodal berinisial KM yang diduga sudah kabur ke luar Kaltim.
Dalam keterangan pers yang digelar Satreskrim Polres Kukar, diketahui jika para tersangka sudah melakukan aksinya hingga 20 hari terakhir. Dari aksinya tersebut, lima gunungan batu bara berhasil diperoleh, namun belum dilakukan pengangkutan dan penjualan.
Luas lahan yang menjadi aktivitas garapan tambang ilegal tersebut yaitu sekitar 6,5 hektare yang diperuntukkan kawasan pertanian dan peternakan. Maraknya aktivitas tambang ilegal tersebut rupanya juga menjadi atensi lantaran masuk laporan hotline ke Kapolda Kaltim dari masyarakat. (qi/ind/k8)







