bontangpost.id – Kisruh di internal anak usaha Perumda AUJ masih berlanjut. Hingga saat ini posisi kursi direksi PT Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM) masih kosong. Dirut Perumda AUJ Abdu Rahman mengatakan pelantikan belum bisa dilakukan. Karena berhubungan dengan aspek administrasi legalitas yang harus dilengkapi.
“Notaris maunya dihadiri oleh pemegang saham. Masalahnya pemegang saham tak kunjung ke Bontang,” kata Abdu Rahman.
Diketahui posisi pemegang saham saat ini berada di Serpong, Tangerang Selatan. Ia pun sesungguhnya telah menunjuk salah satu nama untuk menjabat kursi itu. Bahkan saat pelantikan pada Desember tahun lalu, nama tersebut telah hadir. Tetapi tidak bisa dilakukan pelantikan karena terhambat masalah itu.
“Sebenarnya kami ingin cepat membenahi internal, tetapi kondisinya seperti ini,” ucapnya.
Ia menargetkan pelantikan harus dilakukan pada bulan ini. Pasalnya bulan depan rencananya seluruh anak usaha Perumda AUJ harus melaporkan rencana bisnis dan RKAP kepada Pemkot Bontang. Selaku pemilik saham dari induk perusahaan. Durasi yang singkat itu diyakini mampu terealisasi.
“Kami akan kebut. Mulai dari upaya untuk mendatangkan pemegang saham salah satu anak perusahaan hingga pengurusan administrasinya,” tutur dia.
Diketahui PT BIKM bergerak di bidang periklanan. Melalui aset yang dimiliki yakni videotron. Saat ini sudah terdapat satu unit di simpang tiga Taman Plaza Ramayana. Konon satu unit baru terpasang di Pasar Tamrin. Sebelumnya, lima anak usaha hingga saat ini belum menyerahkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Jadi, belum disatukan dalam laporan hasil audit dari induk yang diserahkan ke pemerintah kota.
Hingga 2022, baru dua anak usaha yang sudah melakukan tahap itu. Yakni, PT Laut Bontang Bersinar (LBB) dan BPR Bontang Sejahtera. Sementara lima anak usaha itu yakni PT Bontang Berkah Jaya (BBJ), Jasa Amanah Bontang (JAB), Bontang Transport, Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM), dan Bontang Karya Utamindo (BKU).
“Target kami pun meleset. Sebenarnya di bulan Maret lalu mereka harus menggelar RUPS tetapi belum hingga saat ini,” terangnya.
Faktor penyebabnya ialah komposisi direksi baru, sehingga harus melakukan sejumlah pengurusan administrasi dan perizinan. Mulai perubahan pengurusan, penggantian alamat perusahaan, pembayaran pajak, hingga pengurusan izin perusahaan.
Selain itu, terdapat dinamika yang terjadi di internal sehingga proses itu molor. Meski ia enggan untuk memberikan secara detail. “Ini sebenarnya bertabrakan dengan keinginan saya. Saya inginnya cepat tetapi beginilah keadaannya,” ucapnya.
Ia pun memastikan di 2022 Perumda AUJ dipastikan tidak menyetor dividen ke kas daerah. Pasalnya, kondisi anak usaha masih ada yang sakit. Imbas kondisi manajerial pada masa lalu. Praktis hanya dua yang sudah bisa berjalan yakni LBB dan BPR. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post