• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pembangunan IKN Butuh Tenaga Konstruksi Bersertifikasi 260 Ribu Orang

by Redaksi Bontang Post
23 Mei 2023, 11:13
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Ilustrasi IKN

Ilustrasi IKN

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim membutuhkan banyak tenaga kerja konstruksi bersertifikasi. Jumlahnya sekitar 260 ribu orang. Sementara di Kalimantan saat ini, tenaga kerja bersertifikasi yang tersedia hanya 28.917 orang. Artinya, baru terpenuhi 11 persen.

“Ini menjadi PR kita bersama. Bagaimana cara memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut. Untuk memenuhinya maka kita tidak bisa bekerja sendiri,” kata Direktur Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi, Ditjen Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dedy Natrifahrizal dalam diskusi daring, “Urgensi Mobilisasi TKK IKN Menuju Pemanfaatan HPK” Sabtu (20/5).

Menurutnya, penyediaan kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja konstruksi di IKN menjadi tugas bersama. Harus ada koordinasi dan kerja sama dengan penyedia jasa atau badan usaha jasa konstruksi. Termasuk dengan lembaga pendidikan pelatihan, lembaga sertifikasi profesi, juga asosiasi profesi, asosiasi badan usaha, asosiasi rantai pasok, dan pemerintah kabupaten/kota.

Pemerintah daerah diminta terlibat karena hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Diakuinya, Kementerian PUPR juga tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak perlu bekerja sama menciptakan dan meningkatkan tenaga kerja konstruksi kompeten. Terkait kebutuhan tenaga kerja konstruksi bersertifikat di IKN, dia menyebut PUPR telah menganggarkan yang dialokasikan pada empat Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW).

Yaitu BJKW III (Banten, Jakarta, dan Jawa Barat), BJKW IV (Jawa Tengah, Jogjakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT), BJKW V (Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kaltim, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara), serta BJKW VI (Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan).

Baca Juga:  Hari ini, Bambang Susantono Dilantik sebagai Kepala Otorita IKN

Khusus BJKW III, memiliki tempat pelatihan memadai. Yaitu di Jalan Suratmo, Jakarta Pusat dan di Citeureup, Bogor, Jawa Barat. “Di Suratmo ini, kita biasa melakukan pelatihan untuk alat-alat berat. Kita memiliki cukup lengkap alat-alat beratnya,” ujarnya. Kemudian di Citeureup, sambung dia, untuk launcher gantry yang menjadi satu-satunya pelatihan dan sertifikasi di Indonesia. Serta menjadi nomor dua di Asia Tenggara setelah Bangkok, Thailand.

Di BJKW IV, Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR juga memiliki tempat latihan yang cukup memadai, dengan alat-alat yang lengkap. Yaitu untuk welding atau pengelasan dan pemipaan, serta pelatihan jembatan gantung. Sementara BJKW V, dikarenakan kantornya berlokasi di Banjarmasin, Kalsel, pelatihan tenaga kerja IKN perlu bekerja sama dengan pusat pendidikan atau pelatihan di lembaga lain.

“Untuk BJKW VI, kami juga memiliki tempat pelatihan yang cukup memadai. Yaitu untuk jembatan gantung, untuk pemipaan, untuk spam, dan juga untuk building information modeling (BIM) atau juru gambar di sini juga ada,” terang Dedy. Pada dasarnya, sebut dia, dari keempat BJKW yang dapat melaksanakan pelatihan untuk IKN, dapat juga melakukan pelatihan BIM.

“Karena building information modeling ini menjadi isu yang terpenting juga ya belakangan ini. Dalam membangun IKN menjadi smart city. Yang dimulai membangun smart city ini mulai dari smart planning,” jelasnya. Pada 2023, Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR menargetkan, pembinaan tenaga kerja bersertifikat di IKN sebanyak 8.500 orang. Terdiri dari BJKW III, BJKW IV, dan BJKW VI masing-masing 2 ribu orang. Sementara khusus BJKW V sebanyak 2.500 orang. Adapun pada 2022, sudah terealisasi sebanyak 9.796 orang dari target sebanyak 7.100 orang.

Baca Juga:  Ekonomi Kaltim Tumbuh 7,26 Persen, Efek IKN dan Batu Bara

Untuk diketahui, berdasarkan UU 2/2017, memerintahkan setiap tenaga kerja yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikasi kompetensi kerja. Bagi tenaga kerja yang tidak memiliki sertifikat kompetensi kerja, dapat dikenai sanksi administratif berupa pemberhentian dari tempat kerja. Sementara bagi penyedia jasa, dapat dikenai sanksi penghentian sementara kegiatan layanan jasa konstruksinya.

Berdasarkan database di laman pu.go.id, hingga 16 Mei 2023, ada sebanyak 13.514 tenaga kerja bersertifikat di Kalimantan. Terdiri dari 2.643 tenaga ahli dan tenaga terampil sebanyak 10.872. Dedy menjelaskan, Presiden Joko Widodo mengamanatkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan tenaga kerja bersertifikat di Kalimantan atau di lokal. Saat ini, jumlah tenaga kerja bersertifikat di Kalbar untuk tenaga ahli sebanyak 674 orang, dan tenaga terampil sebanyak 2.991 orang.

Di Kalteng, tenaga ahli dan tenaga terampil masing-masing 34 dan 1.392 orang. Adapun di Kalsel, sebanyak 292 orang tenaga ahli, 2.764 tenaga terampil. Kemudian di Kaltim, jumlah tenaga ahli yang tercatat sebanyak 1.166 orang, dan tenaga terampilnya 2.826 orang. Sementara di Kalimantan Utara, memiliki 206 orang untuk tenaga ahli, dan 899 tenaga terampil.

Baca Juga:  Dukung IKN, SUPER AIR JET Buka Rute Baru dari Kediri ke Balikpapan

“Ini sangat jauh dari harapan kita terhadap pemenuhan tenaga kerja konstruksi yang ada di IKN. Sehingga bagaimana strategi-strateginya maka ini perlu kita diskusikan bersama. Perlu kita sepakati bersama, untuk segera memenuhi kebutuhan di IKN,” tuturnya.

Peran Badan Usaha Dinanti

Dalam forum itu, Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR mengaku telah mencoba mempercepat sertifikasi tenaga kerja konstruksi di IKN. Melalui surat bernomor 904 tertanggal 8 Mei 2023, menjelenterehkan strategi percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi di IKN. “TKK yang telah kami latih dan kami sertifikasi ternyata belum optimal untuk dapat bekerja di IKN. Karena banyak BUJK atau BUMN yang mengerjakan pekerjaan di IKN masih membawa sumber daya manusianya. Masih mobile sumber daya manusianya. Ada yang dari Jawa dan ada juga yang dari Kalimantan. Namun, masih belum memenuhi kebutuhan terhadap tenaga kerja konstruksi di IKN itu sendiri,” terangnya.

Sehingga, pihaknya mendesak kepada BJKW V agar menyertifikasi tenaga kerja konstruksi yang sudah bekerja di IKN. Dari informasi yang diterimanya, tenaga kerja konstruksi bersertifikat di IKN saat ini hampir mencapai 7 ribu orang. “Mereka ini memang tenaga kerja konstruksi yang biasa atau telah berpengalaman di dalam melakukan pekerjaan konstruksi. Sehingga, hanya perlu diberikan sedikit kompetensi tambahan tentang peraturan-peraturan,” ungkapnya. (riz/k15)

Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pupuk Kaltim Mulai Jajaki Pengembangan Teknologi Green Amonia

Next Post

Pelantikan Sekwan Baru Yessy Waspo Diundur

Related Posts

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028
Bontang

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028

14 Oktober 2026, 13:00
Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal
Kaltim

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal

6 Juli 2026, 08:00
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.