Ngaku Nekat Mencuri untuk Biayai Orangtua
SANGATTA – Niat kedua pemuda berinisial DH (20) dan AD (19) memang sangat baik. Demi memantu orang tuanya, mereka pergi merantau dari Jawa Tengah hingga ke Sangatta Kutai Timur. Dengan, berjualan Al-Quran dan buku agama keduanya berkeliling kota Sangatta. Namun, karena hasilnya tak seberapa, lantas membuat keduanya menghalalkan segala cara, termasuk perbuatan melanggar hukum dengan mencuri handphone salah satu pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim) pada Selasa (25/4).
Kejadian diawali pada pukul 13.30 Wita yang mana adalah jam istirahat perkantoran. Diceritakan oleh pegawai Dinkes, Vina yang handphonenya sempat dicuri bahwa aksi mereka sempat terekam di kamera pengawas atau CCTV.
“Kejadiannya pas jam makan siang. Karena istirahat, kami terbiasa menaruh hape di meja kami begitu saja. Lalu dia masuk ke kantor dengan alasan menawarkan buku agama dan Al-Quran. Mungkin karena ada kesempatan, maka mereka mencuri,” ceritanya.
Begitu Vina kembali dari warung makan, kontan saja dia kaget melihat ponselnya hilang. Ia pun memeriksa CCTV dan benar bahwa ponselnya dicuri oleh DH. Berbekal rekaman CCTV dia mengabarkan teman – temannya di dinas lain.
Benar saja, akhirnya DH ditangkap di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim. DH pun sempat dihadiahi ‘bogem mentah’ dari warga yang geram melihat aksinya. Dari pengakuannya, ponsel tersebut sudah berpindah tangan ke temannya AD untuk dijual. DH pun disuruh memanggil AD yang sama – sama digelandang petugas ke ruang tahanan Polres Kutim.
Saat ditanya, di ruang tahanan DH dan AD mengaku nekat mencuri ponsel untuk mengirim uang kepada orangtuanya di Jawa.
“Saya merantau disini sejak Bulan Agustus 2016 lalu. Baru kali ini mencuri handphone untuk dijual lalu uangnya dikirim ke orangtua saya di Jawa Tengah. Kami berjualan tidak ada gaji tetap, jadi kalau barang kami tidak terjual, ya kami tidak dapat apa – apa,” tuturnya.
Beruntungnya, dari cerita si DH dan AD, Vina pun merasa iba dan berniat untuk tidak melanjutkan perkara pencurian tersebut serta menyelesaikannya secara kekeluargaan. Kini kedua pelaku harus meringkuk di ruang tahanan Polres Kutim terlebih dahulu untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post