• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Satpol PP Bontang Amankan Dua Pengemis Asal Sangatta, Diduga Terorganisir

by Jelita Nur Khasanah
7 Juli 2023, 15:39
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Pengemis yang diamankan Satpol PP Bontang dari sekitar Pasar Taman Rawa Indah (Jelita/bontangpost.id)

Pengemis yang diamankan Satpol PP Bontang dari sekitar Pasar Taman Rawa Indah (Jelita/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pengemis yang mengatasnamakan yayasan anak yatim piatu diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di daerah Lengkol, Kelurahan Tanjung Laut, Kamis (6/7/2023). Adapun sejumlah uang yang sudah dikumpulkan sebesar Rp 285 ribu.

Terbaru, Satpol PP Bontang kembali mengamankan pengemis di Pasar Rawa Indah, Jumat (7/7/2023). Berbeda dari sebelumnya, kali ini mengatasnamakan pembangunan masjid.

Diduga dua pengemis yang diamankan dua hari ini dikoordinir oleh orang yang sama. Yakni seorang pria berinisial M asal Sangatta.

Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Kota Bontang Eko Mashudi menyebut mendapatkan informasi itu dari warga sekitar. Saat diperiksa, pihaknya tidak menemukan adanya surat izin meminta sumbangan dana dari Dinas Sosial ataupun Kementerian Agama. Baik dari wilayah asalnya yakni Kabupaten Kutai Timur, maupun dari Bontang.

Baca Juga:  Penghasilan Pengemis di Kota Ini Melebihi Standar Gaji UMR

Alhasil, perlengkapan yang digunakan untuk meminta sumbangan seperti berkas tanda tangan dan surat domisili tak luput dari pengamanan.

“Nah waktu kami periksa ternyata dia (peminta sumbangan) enggak punya izin. Lalu kami bawa ke rumah singgah untuk dilakukan BAP dan asesmen. Katanya disuruh M. Sama kayak ibu-ibu yang Kamis kemarin diamankan,” katanya.

Hal itu melanggar Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 Pasal 18, tentang larangan untuk meminta sumbangan tanpa ada izin dari pihak yang berwenang.

Pun saat ini ia tengah berkoordinasi dengan pihak berwenang di daerah tersebut. Untuk mengetahui apakah bangunan yang dimaksud benar-benar ada dan butuh bantuan dana.

Sebab beberapa bulan lalu, ia juga pernah mengamankan peminta sumbangan. Beralamatkan di daerah Bontang Lestari. Setelah diselidiki, ternyata rumah ibadah tersebut sudah dalam keadaan baik dan bisa dikatakan tidak memerlukan dana pembangunan.

Baca Juga:  Datang dari Jawa, Manusia Silver Kumpulkan Rp1 Juta Sehari dari Mengemis di Bontang

“Iya, dulu pernah. Bukan fiktif. Tapi waktu dicek, masjid yang dimaksud itu sudah berdiri. Dan sudah bagus. Jadi yang ini mau kami selidiki dulu,” jelasnya.

Disinggung mengenai orang yang mengkoordinir, Eko mengatakan masih harus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjutinya. Sebab pihaknya hanya bisa mengamankan orang yang turun langsung. Karena jelas mengganggu ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap peminta sumbangan. Karena sumbangan yang telah dikumpulkan pun belum tentu disalurkan sesuai tujuan awal.

“Kalau ada peminta sumbangan yang mencurigakan, segera lapor kepada kami. Lebih baik enggak usah diberi,” tandasnya.

Adapun kedua pengemis yang diamankan berasal dari Sangatta, Kutim. Satu orang telah dipulangka. Sementara yang terbaru masih berada di rumah singgah. Selanjutnya, yang bersangkutan juga akan dipulangkan ke daerah asal. (*)

Baca Juga:  RKUHP Final, Gelandangan Ganggu Ketertiban Umum Didenda Rp 1 Juta
Tags: gelandanganpengemis
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Warga Bontang Bakal Nikmati Transportasi Publik Gratis

Next Post

Harga Bawang Putih dan Cabai Merah di Bontang Melonjak

Related Posts

Baru Sehari di Bontang, Dua Pengamen Terjaring Razia Satpol PP, Kantongi Rp1,3 Juta
Bontang

Baru Sehari di Bontang, Dua Pengamen Terjaring Razia Satpol PP, Kantongi Rp1,3 Juta

11 Juli 2026, 16:56
Warga Keluhkan Aktivitas Pengemis di Sejumlah Pasar Tradisional di Bontang
Bontang

Warga Keluhkan Aktivitas Pengemis di Sejumlah Pasar Tradisional di Bontang

19 Agustus 2024, 11:50
Datang dari Jawa, Manusia Silver Kumpulkan Rp1 Juta Sehari dari Mengemis di Bontang
Bontang

Datang dari Jawa, Manusia Silver Kumpulkan Rp1 Juta Sehari dari Mengemis di Bontang

18 Agustus 2024, 14:18
Beri Uang ke Pengemis dan Pengamen Jalanan di Bontang Didenda Rp 500 Ribu
Nasional

Penghasilan Pengemis di Kota Ini Melebihi Standar Gaji UMR

18 Mei 2024, 16:00
Tidur di Hotel, Pendapatan Pengamen Badut Rp 500 Ribu Sejam
Bontang

Tidur di Hotel, Pendapatan Pengamen Badut Rp 500 Ribu Sejam

11 Juli 2023, 14:47
14 Pengemis dan Gelandangan Diamankan Satpol PP, Langsung Dipulangkan ke Daerah Asal
Bontang

14 Pengemis dan Gelandangan Diamankan Satpol PP, Langsung Dipulangkan ke Daerah Asal

23 Juni 2023, 15:26

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.