• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Baru Sehari di Bontang, Dua Pengamen Terjaring Razia Satpol PP, Kantongi Rp1,3 Juta

by Dwi Kurniawan Nugroho
11 Juli 2026, 16:56
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Dua pengamen pendatang menjalani pendataan dan pembinaan di rumah singgah setelah terjaring razia Satpol PP Bontang. Keduanya diduga melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang ketertiban umum.

Dua pengamen pendatang menjalani pendataan dan pembinaan di rumah singgah setelah terjaring razia Satpol PP Bontang. Keduanya diduga melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang ketertiban umum.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Satpol PP Bontang menertibkan dua pengamen yang beroperasi di Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Api-Api, Jumat (10/7/2026). Keduanya diamankan setelah aktivitas mereka dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu pengunjung.

Kepala Satpol PP Bontang, Eddy Foreswanto, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Saat diperiksa, petugas mengetahui kedua pengamen tersebut merupakan pendatang yang baru tiba di Bontang pada pagi harinya.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sempat mengamen di beberapa titik di Bontang selama sekitar tujuh jam dan memperoleh uang sebesar Rp335 ribu.

“Selama mengamen di Bontang mereka mendapatkan sekitar Rp335 ribu,” ujarnya.

Petugas kemudian memeriksa barang bawaan keduanya. Di dalam tas ditemukan uang tunai sekitar Rp1,3 juta yang diakui merupakan hasil mengamen di sejumlah daerah di Kalimantan, seperti Samarinda, Kutai Timur, hingga Bontang.

Baca Juga:  14 Pengemis dan Gelandangan Diamankan Satpol PP, Langsung Dipulangkan ke Daerah Asal

Eddy menjelaskan, kedua pria tersebut sebelumnya bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Selatan. Namun, mereka memilih berhenti dan berpindah-pindah daerah dengan mengamen untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus mengumpulkan ongkos pulang ke kampung halaman di Pulau Jawa.

Menurutnya, aktivitas tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat. Pada Pasal 18 huruf a disebutkan setiap orang dilarang meminta sumbangan, mengemis, maupun mengamen di jalan dan persimpangan.

Usai diamankan, keduanya diserahkan ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) untuk menjalani asesmen sebelum ditentukan langkah selanjutnya.

“Kemungkinan akan dipulangkan melalui Balikpapan agar bisa kembali ke daerah asal,” pungkasnya. (*) 

Baca Juga:  Satpol PP Bontang Amankan Dua Pengemis Asal Sangatta, Diduga Terorganisir
Tags: gelandanganPengamen
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kejari Bontang Rampungkan Pemeriksaan Dapur MBG, Telusuri Jual Beli Titik

Next Post

Eks Jampidsus Febri Adriansyah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi

Related Posts

Beri Uang ke Pengemis dan Pengamen Jalanan di Bontang Didenda Rp 500 Ribu
Nasional

Penghasilan Pengemis di Kota Ini Melebihi Standar Gaji UMR

18 Mei 2024, 16:00
Pengamen dan Pengemis Musiman Marak, Satpol PP Bontang Minta Warga Tak Beri Uang
Bontang

Pengamen dan Pengemis Musiman Marak, Satpol PP Bontang Minta Warga Tak Beri Uang

23 Maret 2024, 12:48
Tidur di Hotel, Pendapatan Pengamen Badut Rp 500 Ribu Sejam
Bontang

Tidur di Hotel, Pendapatan Pengamen Badut Rp 500 Ribu Sejam

11 Juli 2023, 14:47
Satpol PP Bontang Amankan Dua Pengemis Asal Sangatta, Diduga Terorganisir
Bontang

Satpol PP Bontang Amankan Dua Pengemis Asal Sangatta, Diduga Terorganisir

7 Juli 2023, 15:39
Enam Pengamen Diamankan Satpol PP Bontang
Bontang

Enam Pengamen Diamankan Satpol PP Bontang

25 Juni 2023, 13:48
14 Pengemis dan Gelandangan Diamankan Satpol PP, Langsung Dipulangkan ke Daerah Asal
Bontang

14 Pengemis dan Gelandangan Diamankan Satpol PP, Langsung Dipulangkan ke Daerah Asal

23 Juni 2023, 15:26

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.