bontangpost.id – Enam pengamen diamankan di simpang Bontang Baru. Mereka kemudian dibawa ke Rumah Singgah untuk menjalani proses pembinaan. Juga menandatangani surat pernyataan tidak kembali mengamen.
Dari enam pengamen tersebut, empat orang di antaranya tergabung dalam satu kelompok. Mereka berasal dari Balikpapan, Samarinda, dan jalan poros Bontang.
“Mereka (pengamen) yang dalam satu kelompok itu akan dipulangkan ke daerah asalnya. Kalau yang dua lagi dijemput oleh keluarganya masing-masing,” Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Eko Mashudi.
Dikatakan Eko, dari keenam pengamen tersebut hanya segelintir yang membawa kartu identitas. Sementara dari pengakuan mereka, yang termuda masih berusia 18 tahun. “Mengakunya ke kami begitu,” sambungnya.
Saat ditanya, tujuan mereka ke Kota Bontang untuk mencoba peruntungan dengan mencari pekerjaan. Namun diketahui, mereka sudah tinggal di Bontang lebih dari tiga bulan. Bahkan ada pula yang sudah satu tahun.
Eko mengharapkan peran masyarakat untuk melaporkan ke pihaknya ketika mendapati pengamen, pengemis, maupun gelandangan di lingkungannya. Sebab keberadaannya sulit untuk diprediksi karena sering berpindah-pindah lokasi.
“Masyarakat bisa turut membantu menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman. Supaya penanganannya juga lebih efektif,” pungkasnya.
Selain itu, ia terus menggencarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang atau sesuatu kepada pengamen maupun pengemis yang beraktifitas di jalanan maupun door to door.
Apalagi yang mengatasnamakan suatu tempat ibadah tanpa adanya izin resmi dari pejabat yang berwenang. Karena dikhawatirkan hasil sumbangan tersebut malah digunakan untuk keperluan pribadi.
“Kalau ada masyarakat yang melihat, terutama yang meminta-minta atas nama agama dan lain-lain tanpa izin, harap segera melaporkan ke ketua RT, kelurahan, atau Satpol PP,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post