bontangpost.id – Seorang pemuda berinisial HC (24) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang di Jalan MH Thamrin, Jumat (8/3/2024) malam.
Kepala Satpol PP Kota Bontang Ahmad Yani mengatakan, pemuda tersebut membawa sebatang kayu berukuran sedang ke salah satu pusat perbelanjaan.
Hal itu pun membuat warga sekitar resah, sebab dianggap membahayakan.
“Ada warga yang menghubungi kami dan petugas langsung mengamankan orang tersebut,” katanya kepada redaksi bontangpost.id, Sabtu (9/3/2024).
Ia mengungkapkan, pemuda tersebut sempat masuk ke lantai satu pusat perbelanjaan. Hingga akhirnya berhasil diamankan.
Terpisah, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Disos-PM) Marwati menjelaskan, pemuda tersebut berasal dari tenggarong.
Kendati begitu, pihaknya belum mengetahui alasan pemuda tersebut membawa kayu ke pusat perbelanjaan.
“Saat ini masih tahapan asesmen peksos oleh Disos-PM,” pungkasnya. (*)