BONTANGPOST.ID, Bontang – Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang di hotel melati, Rabu (5/3/2025) malam.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Bontang Arianto mengatakan, pihaknya menyisir sekitar empat penginapan di area Jalan KS Tubun dan Jalan Sutan Syahrir, Bontang Selatan.
Kemudian mendapati tiga pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan.
“Mereka ngakunya pacaran,” katanya.
Diketahui, pasangan tersebut mayoritas berasal dari Bontang. Namun ada satu orang pria yang berasal dari Kutai Timur.
Usai diamankan, ketiga pasangan tersebut dimintai keterangan serta surat pernyataan.
“Pembinaan juga dilakukan. Orangtua atau wali mereka dipanggil agar hal ini tidak terulang,” pungkasnya. (*)