BONTANGPOST.ID, Bontang – Dua pasangan bukan pasangan suami istri terciduk razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang di dua hotel melati di wilayah Bontang Barat, Rabu (04/03/2026) malam.
Pasangan pertama mengaku masih berpacaran. Sementara pasangan kedua yang didapat di hotel lainnya di Jalan S.Parman memberikan keterangan berbelit.
Awalnya pasangan dari Teluk Lingga, Sangatta, tersebut mengaku merupakan berhubungan kerabat. Setelah itu menyebut sudah bertunangan.
Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Bontang, Irwan, mengatakan kedua pasangan tersebut langsung di bawa ke kantor untuk dimintai keterangan.
“Kami juga lakukan tes urin dengan menggandeng BNN. Kami juga menunggu wali mereka datang,” jelasnya.
Diketahui terdapat lima hotel yang disisir di Kecamatan Bontang Barat. Hanya dua hotel yang terjaring. Pihaknya juga melakukan tes urin secara random kepada tamu hotel. (*)



