bontangpost.id – Seorang warga Kelurahan Guntung yang mengalami gangguan kejiwaan diamankan petugas Satpol PP Bontang pada Sabtu, (15/7/2023).
Lurah Guntung Deny Febrian mengatakan pria yang mengalami gangguan jiwa tersebut diamankan usai mendapat aduan dari warga RT 11, Jalan Tari Enggang.
Dijelaskannya, pria tersebut lagsung diamankan lantaran dinilai membahayakan. Sebab, mengamuk tidak terkontrol sejak pukul 00.00 dini hari.
Bahkan, pagi ini, pria tersebut kembali mengamuk dan mengancam membunuh ibunya menggunakan kayu.
“Atas dasar itu lah warga meminta untuk segera diamankan,” ujarnya.
Usai diamankan Satpol PP, kata Deny langkah selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Disos-PM dan Diskes Bontang untuk melakukan penanganan lebih lanjut dengan membawanya ke RSJ Samarinda.
“Penanganannya nanti kesana. Kami koordinasi ke Diskes juga,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post