bontangpost.id – Presentase penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Timur pada Maret 2023 tercatat sebesar 6,11 persen atau menurun 0,33 poin persen terhadap September 2022.
“Jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 231,07 ribu orang, menurun 11,23 ribu orang pada September 2022 dan dibandingkan tahun sebelumnya turun 5,18 ribu orang,”ungkap Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur, Yusniar Juliana Nababan dalam keterangan resminya.
Yusniar mengatakan presentase penduduk miskin maret 2023 Kaltim masih di bawah rata-rata nasional, di mana secara nasional tercatat angka kemiskinan 9,36 persen dan Kaltim 6,11 persen. Sementara Provinsi dengan angka kemiskinan terendah ada di Bali sebesar 4,25 persen dan tertinggi Papua 26,03 persen.
“Kaltim masuk dalam 18 Provinsi yang angka kemiskinannya di bawah nasional dengan berada di posisi 8 terendah,”sebutnya.
Sebaran presentase penduduk miskin periode Maret 2019 hingga Maret 2023 masih terjadi disparitas kemiskinan antara perkotaan dan pedesaan. Untuk perkotaan turun 0,29 poin dan pedesaan turun relatif lebih cepat 0,43 poin.
Sedangkan, garis kemiskinan pada Maret 2023 mengalami kenaikan sebesar 2,87 persen, yaitu dari Rp 768.120 per kapita per bulan pada September 2022 menjadi Rp 790.186 per kapita per bulan pada Maret 2023. Dengan komposisi garis kemiskinan Makanan sebesar Rp 560.368 (70,92 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 229.818,- (29,08 persen).
Peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Pada Maret 2023, komoditi makanan menyumbang sebesar 70,92 persen, sedangkan komoditi bukan makanan hanya menyumbang 29,08 persen untuk garis kemiskinan. Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Lanjutnya, pada Maret 2023, secara rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Kalimantan Timur memiliki 5,13 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 4.053.654/rumah tangga miskin per bulan..
Persoalan kemiskinan bukan hanya sekadar berapa jumlah dan presentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan (P1) adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.
Indeks keparahan kemiskinan (P2) memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Pada periode September 2022–Maret 2023, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2023 sebesar 0,771, turun dibandingkan September 2022 yang sebesar 0,784. Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan, pada periode yang sama mengalami penurunan dari 0,118 menjadi 0,140. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post