• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

1.200 Napi di Bontang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 12 Orang Langsung Bebas

by Jelita Nur Khasanah
10 Agustus 2023, 14:44
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Lapas Kelas IIA Bontang Bontang

Lapas Kelas IIA Bontang Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Lapas Kelas IIA Bontang mengusulkan 1.200 warga binaan permasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi HUT ke-78 RI.

Terinci, sebanyak 830 dari kasus narkotika, 151 napi kasus perlindungan anak, 74 warga binaan kasus pencurian, 40 napi kasus pembunuhan, 20 orang kasus penggelapan, 10 koruptor, dan 75 dari kasus lain.

Kepala Lapas Bontang Ronny Widiyatmoko melalui Kasi Binadik Lapas Kelas II A Kota Bontang Riza Mardani menjelaskan dari total napi yang mendapatkan remisi, 12 orang langsung bebas dan 11 warga binaan menjalani subsider.

“Artinya yang langsung bebas ini tidak ada pidana pengganti atau subsider. Nah, yang 11 orang ini masih menjalani subsider, karena tidak mampu membayar denda,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023).

Sementara ratusan warga binaan lainnya tidak mendapatkan remisi. Penyebabnya beragam seperti mengikuti rekomendasi susulan, tidak memenuhi syarat subtantif, belum menjalani 6 bulan pidana, hingga masih menjalani subsider. Diketahui, saat ini jumlah warga binaan di Lapas Bontang berjumlah 1.746 orang.

Adapun besaran remisi diberikan berdasarkan lama waktu menjalani hukuman. “Sepanjang semua persyaratan administrasi dan substansi sudah terpenuhi,” tuturnya.

Sebelum diusulkan remisi, masing-masing warga binaan telah mendapatkan asesment atau penilaian.

“Dari penilaian itu dilihat, apakah semua persyaratan yang ada telah sesuai dengan kondisi warga binaan yang bersangkutan,” tandasnya. (*)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengurusan PBG Dianggap Menyulitkan Masyarakat, Pemkot Bontang Janji Cari Solusi

Next Post

Anggaran Inpres Menyusut, Perbaikan Jalan Bontang Lestari hanya Dikucur Rp55 Miliar

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.