• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

1.200 Napi di Bontang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 12 Orang Langsung Bebas

by Jelita Nur Khasanah
10 Agustus 2023, 14:44
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Lapas Kelas IIA Bontang Bontang

Lapas Kelas IIA Bontang Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Lapas Kelas IIA Bontang mengusulkan 1.200 warga binaan permasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi HUT ke-78 RI.

Terinci, sebanyak 830 dari kasus narkotika, 151 napi kasus perlindungan anak, 74 warga binaan kasus pencurian, 40 napi kasus pembunuhan, 20 orang kasus penggelapan, 10 koruptor, dan 75 dari kasus lain.

Kepala Lapas Bontang Ronny Widiyatmoko melalui Kasi Binadik Lapas Kelas II A Kota Bontang Riza Mardani menjelaskan dari total napi yang mendapatkan remisi, 12 orang langsung bebas dan 11 warga binaan menjalani subsider.

“Artinya yang langsung bebas ini tidak ada pidana pengganti atau subsider. Nah, yang 11 orang ini masih menjalani subsider, karena tidak mampu membayar denda,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023).

Sementara ratusan warga binaan lainnya tidak mendapatkan remisi. Penyebabnya beragam seperti mengikuti rekomendasi susulan, tidak memenuhi syarat subtantif, belum menjalani 6 bulan pidana, hingga masih menjalani subsider. Diketahui, saat ini jumlah warga binaan di Lapas Bontang berjumlah 1.746 orang.

Adapun besaran remisi diberikan berdasarkan lama waktu menjalani hukuman. “Sepanjang semua persyaratan administrasi dan substansi sudah terpenuhi,” tuturnya.

Sebelum diusulkan remisi, masing-masing warga binaan telah mendapatkan asesment atau penilaian.

“Dari penilaian itu dilihat, apakah semua persyaratan yang ada telah sesuai dengan kondisi warga binaan yang bersangkutan,” tandasnya. (*)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengurusan PBG Dianggap Menyulitkan Masyarakat, Pemkot Bontang Janji Cari Solusi

Next Post

Anggaran Inpres Menyusut, Perbaikan Jalan Bontang Lestari hanya Dikucur Rp55 Miliar

Related Posts

Polda Kaltim Ungkap 37 Kasus Karhutla, 33 Orang Jadi Tersangka
Kaltim

Polda Kaltim Ungkap 37 Kasus Karhutla, 33 Orang Jadi Tersangka

29 Oktober 2026, 19:14
Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup
Bontang

Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

29 Oktober 2026, 17:10
DPRD Bontang Desak Pemkot Selesaikan Sengketa Jalan Gotong Royong
Bontang

DPRD Bontang Desak Pemkot Selesaikan Sengketa Jalan Gotong Royong

29 Oktober 2026, 14:51
PKT BERSERI Tumbuhkan Potensi Desa dan Kemandirian Petani Bulutana
Pupuk Kaltim

PKT BERSERI Tumbuhkan Potensi Desa dan Kemandirian Petani Bulutana

29 Oktober 2026, 14:36
Jalan Gotong Royong Bontang Ditutup, Sengketa Lahan Diminta Diselesaikan di Pengadilan
Bontang

Jalan Gotong Royong Bontang Ditutup, Sengketa Lahan Diminta Diselesaikan di Pengadilan

29 Oktober 2026, 13:11
Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan
Bontang

Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

29 Oktober 2026, 12:14

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.