• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Jaringan Peredaran Ganja di Bontang Libatkan Bos Perusahaan, Diintai dari Tahun Lalu

by Yulianti Basri
19 Agustus 2023, 10:11
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Barang bukti yang disita dari JC, Warga Belimbing, Bontang Barat.

Barang bukti yang disita dari JC, Warga Belimbing, Bontang Barat.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kinerja kepolisian dalam membongkar peredaran ganja di Kota Taman patut diacungi jempol. Hanya dalam kurun waktu semalam, tiga orang ditangkap.

Jaringan yang terlibat pun melibatkan pengusaha besar di Bontang berinsial JC (50). Ialah bos perusahaan konstruksi di wilayah Bontang Barat. Dia dibekuk bersama dua rekannya.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid, tersangka sudah lama diintai, bahkan sejak tahun lalu. Namun sebelum penangkapan, polisi berupaya mengurai jaringan peredaran ganja tersebut.

“Iya kami dalami dulu, mengurai jaringannya, dan baru sekarang berhasil ditangkap bersama barang bukti ratusan gram ganja,” ujarnya.

Baca juga; 230 Gram Ganja Gagal Edar di Bontang, Kurir dan Pengedar Ditangkap Polisi

Adapun ganja tersebut diambil dari Samarinda. Ketiga tersangka ini pun memiliki peranan masing-masing, dari pengedar sampai kurir.

“Iya saling mengenal, sering nongkrong bareng,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka jaringan peredaran ganja di Kota Taman. Ialah ED (42) Warga Kanaan, JC (50) Warga Belimbing, dan MH (29) Warga Loktuan. Mereka diringkus pada Jumat (18/8/2023) pukul 21.30 di lokasi yang berbeda, dengan total 230 gram lebih narkoba jenis ganja. (*) 

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

230 Gram Ganja Gagal Edar di Bontang, Kurir dan Pengedar Ditangkap Polisi

Next Post

Gerakan Penimbangan Balita Serentak, Upaya Pemkot Bontang Tekan Angka Stunting

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.