• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

PNS Diminta Tingkatkan Kinerja Pasca Naik Gaji

by Redaksi Bontang Post
19 Agustus 2023, 17:07
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)Abdullah Azwar Anas berharap kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024 dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kinerja.

“Gaji 8 persen, karena memang kemarin sudah agak lama ya, Covid dan sebagainya, sehingga ini momentum menurut saya, para ASN untuk meningkatkan kinerja,” kata Azwar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).

Azwar mengatakan bahwa ia dan tim sudah mempersiapkan sejumlah hal sebagaimana diarahkan oleh Presiden Jokowi, termasuk mengubah skema penilaian RB.

“Sekarang rakyat menunggu pergerakan birokrasi yang berdampak, maka tools dari birokrasi yang berdampak seperti arahan Presiden tadi kita sudah siapkan, termasuk mengubah skema penilaian RB,” lanjut dia.

“Harapan kita target birokrasi berdampak ini bisa segera kita rasakan dari pergerakan ASN yang lebih profesional,” imbuh Azwar.

Ia mengatakan bahwa hal yang disiapkan termasuk digitalisasi dan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Mudah-mudahan ini menjadi momentum bagi teman-teman untuk meningkatkan kinerja ya di tengah pendapatan yang naik dan pensiun yang disiapkan naik 12 persen,” katanya.

Sebelumnya, Jokowi memastikan gaji PNS pusat dan daerah TNI/ Polri naik 8 persen pada 2024 mendatang. Selain itu, RUU APBN 2024 juga mengusulkan kenaikan uang pensiunan sebesar 12 persen.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” ujar Jokowi saat Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Rabu (16/8).

Jokowi menyebut perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi PNS itu dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.

Saat ini, besaran gaji pokok PNS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Sampai saat ini, gaji pokok PNS belum ada kenaikan.

Dalam aturan ini ditetapkan, gaji pokok dengan golongan terendah sebesar Rp1,56 juta. Sementara tertinggi Rp5,90 juta.

Selain itu, PNS juga mendapatkan berbagai tunjangan mulai dari tunjangan istri, tunjangan anak, beras hingga tunjangan kinerja. (cnn) 

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bantah Wali Kota Basri, Indomaret dan Alfamidi Klaim Terima Produk UMKM Lokal

Next Post

Serapan Anggaran Baru 30 Persen, Ketua DPRD Minta Pelaksanaan Kegiatan Tepat Sasaran

Related Posts

Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan
Bontang

Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan

30 April 2026, 15:58
Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar
Kriminal

Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

30 April 2026, 14:33
Daratan Terkikis Ombak, Masa Depan Wisata Pulau Derawan Kini di Ujung Tanduk
Kaltim

Daratan Terkikis Ombak, Masa Depan Wisata Pulau Derawan Kini di Ujung Tanduk

30 April 2026, 13:44
Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan
Pemkot Bontang

Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan

30 April 2026, 11:35
RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah
Bontang

RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

30 April 2026, 10:30
Konflik Pokir Memanas, DPRD Kaltim Tuding Gubernur Hambat Aspirasi Rakyat
Kaltim

Isu KKN Goyang Kursi Ketua DPRD Kaltim: Antara Tekanan Publik dan Hak Prerogatif Partai

30 April 2026, 09:20

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.