bontangpost.id – Operasi Zebra Mahakam 2023 yang dilakukan selama dua pekan telah berakhir.
Hasilnya, Satlantas Polres Bontang menindak 230 pelanggar dan mengeluarkan 679 surat teguran.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP Muhammad Dahlan Djauhari mengatakan, pelanggar masih didominasi oleh pengendara roda dua.
“Ada 190 unit, karena jelas melanggar aturan jadi kami tindak,” katanya.
Selain pengendara roda dua, pihaknya juga menilang kendaraan roda empat sebanyak 32 unit dan kendaraan roda enam sebanyak 8 unit.
Meski Operasi Zebra Mahakam 2023 telah berakhir, namun ia menegaskan jika pihaknya akan tetap melakukan patroli secara rutin.
“Jika ada yang kedapatan melanggar, akan tetap kami tindak. Supaya masyarakat tertib berlalu lintas,” terangnya.
Oleh karena itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi aturan saat berkendara, utamanya untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan.
“Kelengkapan kendaraan dan surat-surat itu penting. Saya ingatkan juga, jangan mengizinkan anak di bawah umur berkendara dulu,” tegasnya. (*)






